Pelayanan Publik Tiga Instansi di Sigi Raih ‘Sangat Baik’

Foto bersama usai penerimaan hasil penilaian kualitas pelayanan publik Pemkab Sigi, di ruang rapat Wabup Sigi, Senin (2/3/2026). FOTO: DOK. DISKOMINFO SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi kembali mencatat capaian positif dalam sektor pelayanan publik. Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulteng, kualitas pelayanan publik Pemkab Sigi masuk dalam kategori ‘sangat baik’ dengan opini kualitas tinggi.

Penilaian tersebut dilakukan pada periode observasi September hingga November 2025, dengan menetapkan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai lokus penilaian, yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta RSUD Torabelo Sigi.

Berdasarkan rekapitulasi hasil penilaian, Dinas Sosial memperoleh nilai 89,10, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meraih nilai 85,73, sementara RSUD Torabelo Sigi mencatat nilai 84,81.

Akumulasi penilaian tersebut menghasilkan nilai akhir 86,55 untuk Pemkab Sigi, yang menempatkannya dalam kategori kualitas pelayanan baik.

Direktur RSUD Torabelo Sigi, dr. Diah Ratnaningsih menyampaikan hasil penilaian Ombudsman menjadi bukti atas kerja kolektif seluruh jajaran rumah sakit, dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Tentunya hal ini tak terlepas dari arahan Bapak Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae dan Wakil Bupati, Samuel Yansen Pongi. Penilaian ini menjadi motivasi juga bagi kami untuk terus berbenah, dan memperkuat komitmen memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” ujar Diah di Sigi, Senin (2/3/2026).

Ia menambahkan, manajemen RSUD Torabelo Sigi akan menjadikan rekomendasi Ombudsman sebagai bahan evaluasi dan dasar perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam meningkatkan responsivitas layanan, transparansi informasi, serta penanganan pengaduan masyarakat.

Penilaian Ombudsman RI mencakup sejumlah indikator, di antaranya aspek input, proses, dan output pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta tingkat kepercayaan publik yang meliputi keandalan, responsivitas, keadilan, integritas, dan keterbukaan. */AJI

Pos terkait