SIGI, MERCUSUAR – Pembangunan jembatan gantung Desa Tongoa, Kecamatan Palolo, Sigi, yang menghubungkan desa tersebut dengan Desa Kamarora B, Kecamatan Nokilalaki, terbengkalai.
Hal itu tersirat dari keterangan Kepala Desa (Kades) Kamarora B, Asdat, Kamis (11/4/2019).
Berdasarkan kontrak, proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018 pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp1,79 miliar. Proyek yang dikerjakan CV Karsa Membangun itu, mulai dilaksanakan pada 3 Agustus 2018 dengan waktu 150 hari kelender.
Menurutnya, pembangunan jembatan tersebut belum rampung hingga saat ini, serta aktivitas pengerjaan terakhir sekitar minggu kedua Bulan Februari 2019.
Bahkan ia memperkirakan pembangunan jembatan itu baru mencapai sekira 30 persen.
“Padahal keberadaan Jembatan Gantung Tongoa ini, sangat berperan bagi masyarakat Kecamatan Palolo dan Nokilalaki yang ingin ke pusat pemerintahan Kabupaten Sigi, dengan adanya jembatan itu masyarakat tidak harus memutar,” jelas Asdat.
Dia berharap pembangunan jembatan gantung Tongoa dilanjutkan, agar memudahkan akses masyarakat di dua Tongoa dan Kamarora B.
“Papan proyek jangan hanya jadi pajangan, akan tetapi pembangunan jembatan gantung harus dilanjutkan, mengingat anggarannya besar,” tutupnya.
PUPR SIGI TERKESAN ‘LEPAS TANGAN’
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkesan ‘lepas tangan’, terkait terbengkalainya pembangunan jembatan gantung Tongoa.
Kepala Dinas PUPR Sigi, Henri Kusuma Rombe mengatakan pembangunan jembatan itu di Satuan Kerja (Satker) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tugas Pembantuan (TP) dari provinsi.
“Disebut TP karena bantuan Kementerian dan sumberdananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara,” tulisnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (12/4/2019).
Diketahui, pembangunan jembatan gantung Desa Tongoa, Kecamatan Palolo ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta pada Selasa 21 Agustus 2018.
Turut hadir pada kegiatan itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, H Muhidin M Said; Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Moh Rizal Intjenae dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XIV Palu, A Satriyo Utomo. AJI