Pemkab Jawab Pandangan Fraksi

FOTO PARIPURNA DEKAB SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Paulina menyampaikan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sigi tahun anggaran 2018 saat sidang paripurna di aula DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi, Senin (1/7/2019).

Terkait pandangan umum fraksi tersebut, Wabup Paulina menyatakan bahwa Pemkab Sigi mengapresiasi dan memberikan penghargaan serta berterimakasih atas diterimanya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sigi tahun anggaran 2018 untuk dibahas ditingkat selanjutnya. 

Terkait saran Fraksi Golkar tentang penjelasan detail sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2018 bahwa SILPA tahun 2018 Rp64.293.486.721,24 terdiri dari sisa DAK fisik tahun 2018 Rp13.929.958.343, sisa DAK non fisik tahun 2018 sebesar Rp14.201.193.315, sisa dana pekerjaan bangunan gedung kantor Rp1.762.645.818, sisa belanja dana DBH pajak rokok dan CHT Rp1.500.091.993, serta belanja lain-lain Rp6.336.699.040. Kemudian, Hutang PFK tahun 2018 Rp253.276.296, sisa dana BOS tahun 2018 Rp1.386.914.693,32, sisa dana FKTP Rp287.047.563, sisa dana di BLUD Rp208.537.12, sisa dana di kas bendahara pengeluaran Rp42.107.210 da sisa dana di kas bendahara penerimaan Rp2.466.591,00.

Terkait jumlah SILPA tersebut, lanjutnya, yang sudah dianggarkan dalam APBD 2019 Rp24.844.153.618,. Dimana yang tidak mencapai target terkait dengan tidak tercapainya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 adalah beberapa komponen jenis penerimaan lain-lain PAD yang sah, antara lain Penerimaan Jasa Giro terealisasi Rp2.202.773.261,40, Pendapatan TGR terealisasi Rp27.022.965,11, serta pengembalian temuan Rp2.138.972.316,98. Selain itu, pendapatan denda keterlambatan pekerjaan Rp495.173.138,00, pendapatan denda pajak Rp50.480.602,00, pendapatan BLUD Rp17.551.375.524,12, lain-lain PAD yang sah lainnya Rp4.813.134.608,56, fasilitas sosial dan fasilitas umum Rp14.000.000, serta dana kapitasi Rp12.323.018.381. Sehingga realisasinya hanya 92,08 persen.

“Sedangkan pertanyaan Fraksi Partai Gerindra mengenai rincian sumber selisih pembiayaan yang menghasilkan SILPA tahun 2018, yaitu total pendapatan sebesar Rp1.143.962.826.713,17 dikurangi total belanja daerah dan transfer daerah Rp1.112.428.389.229,38 ditambah pembiayaan netto Rp32.759.049.237,45 sehingga membentuk SILPA sebesar Rp64.293.486.721,24. Penggunaan SILPA tahun 2018 akan dialokasikan dalam APBD-P tahun anggaran 2019 dan akan dimasukkan sesuai sumber dana SILPA masing-masing kegiatan,” jelas Wabup.

Terkait permintaan penjelasan Fraksi PDI-P tentang peruntukkan SILPA tahun 2018, hal itu sudah diuraikan pada jawaban pertanyaan Fraksi Golkar bahwa penggunaan SILPA tahun 2018 akan dialokasikan dalam APBD-P tahun anggaran 2019 dan akan dimasukkan sesuai sumber dana SILPA masing-masing kegiatan. “Terhadap Pandangan Umum Fraksi Hanura pemerintah daerah sangat berterima kasih atas diterimanya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 untuk dibahas di tingkat selanjutnya,” katanya.

Sementara terkait pandangan umum Fraksi Partai Nasdem soal hutang Pemda yang disajikan di neraca tentang hutang Pemkab Sigi kepada pihak ketiga dan nilai total piutang Pemkab Sigi dalam neraca adalah bahwa kewajiban Pemkab Sigi sebesar Rp40.363.103.773,46. Hal itu adalah kewajiban kepada negara, berupa hutang PFK dan hutang kepada pihak ketiga, serta piutang yang disajikan dalam neraca tahun 2018 Rp27.136.389.158,96 dan program kegiatan yang belum sempat terealisasi per 31 Desember 2018 berdasarkan perbandingan antara pendapatan tahun 2018 dan realisasi belanja tahun 2018 dikurangi SILPA tahun 2018. Olehnya masih terdapat selisih yang belum terserap dalam belanja daerah tahun 2018, yaitu total pendapatan Rp1.143.962.826.713,17 dikurangi total belanja daerah dan transfer daerah Rp1.112.428.389.229,38 ditambah pembiayaan netto Rp32.759.049.237,45 sehingga membentuk SILPA sebesar Rp64.293.486.721,24. “Terkait harapan Fraksi Sigi Masagena pada Pandangan Umumnya, Pemkab Sigi sangat mengapresiasi dan merespon positif kerjasama yang selama ini telah dibangun antara Pemkab Sigi dengan DPRD, serta tentunya akan terus ditingkatkan demi terwujudnya pembangunan bangsa dan negara pada umumnya serta Kabupaten Sigi pada khususnya,” sambungnya.

Sementara terkait pandangan umum Fraksi Sigi Beradat tentang penyebab hingga penggunaan APBD tahun 2018 masih ditemukan SILPA yang cukup besar, adalah pelaksanaan fisik dibeberapa OPD mengalami hambatan pascabencana terutama tenaga kerja tidak tersedia, bahan material sangat langka dan mahal sehingga pihak ketiga tidak dapat melanjutkan pekerjaan.

Olehnya Pemkab Sigi menyampaikan pula bahwa penggunaan SILPA tahun 2018 akan dialokasikan dalam APBD-P tahun anggaran 2019 dan akan dimasukkan sesuai sumber dana SILPA masing-masing kegiatan. “Kami berterimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sigi atas semua apresiasi dan kerjasama selama ini. Kami berharap semoga apa yang dilakukan ini dapat mewujudkan kesepakatan dan keharmonisan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka membangun masyarakat Kabupaten Sigi yang sejahtera,” tutupnya. BAH

 

Pos terkait