SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) rencana pembangunan rumah ibadah di lokasi Hunian Tetap (Huntap) Pombewe, di Aula Kantor Bupati Sigi, Selasa (4/4/2023).
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi mengatakan rakor dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan fasilitas umum, berupa pembangunan rumah ibadah pada lokasi Huntap Pombewe, berdasarkan layout dan denah yang diberikan oleh Balai Pengembangan Prasarana Infrastruktur Wilayah Provinsi Sulteng.
Adapun hasil pembahasan dalam Rakor tersebut, antara lain disepakat untuk tidak melanjutkan aktivitas Gereja dengan konsep Oikumene di lokasi Huntap Pombewe, dan pemimpin Gereja sepakat menutup Gereja yang digunakan bersama pascagempa bumi dan likuefaksi di lokasi hunian tetap Pombewe.
Selanjutnya, izin pemerintah yang diberikan untuk pembangunan Gereja sementara, dan untuk Gereja bersama (Oikumene) tidak boleh digunakan untuk pembangunan Gereja baru. Pemimpin Gereja juga sepakat mengimbau kepada Pendeta atau Hamba Tuhan yang selama ini membantu pelaksanaan ibadah di huntap Pombewe untuk kembali ke jemaatnya.
Bahasan lainnya, lokasi yang disiapkan oleh pemerintah harus dibagi bersama sesuai alokasi luas yang disepakati. Disepakati lahan di Pombewe untuk membangun Gereja Bala Keselamatan, karena memiliki jemaat yang banyak tinggal di Huntap.
Selain itu disepakati di lahan tersebut juga dibangun Sekretariat LPPD sebagai wadah Oikumene. Untuk denominasi lain akan membangun Gereja di lokasi masing-masing.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Asisten II Setdakab Sigi, Anggota DPRD Kabupaten Sigi, unsur Forkopimda Kabupaten Sigi, para Kepala OPD, Kementerian Agama Kabupaten Sigi, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sigi, Sekretaris Camat Sigi Biromaru, dan Pimpinan Gereja – gereja di Desa Jono Oge. */AJI