SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae menghadiri kegiatan panen jagung program Jaksa Mandiri Pangan, di Desa Rarampadende Kecamatan Dolo Barat, Jumat (23/1/2026).
Kegiatan dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Nuzul Rahmat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sigi, M. Aria Rosyid, Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, serta Kapolsek Dolo mewakili Polres Sigi.
Hadir juga Ketua IAD Wilayah Sulteng, Mila Rahmat, Ketua IAD Daerah Sigi, Anikaria, Ketua TPPKK Kabupaten Sigi, Hj. Siti Halwiah, dan Kadis Tanhorbun Sigi.
Dalam sambutannya, Mohamad Rizal Intjenae menyebut Jaksa Mandiri Pangan memiliki peran strategis karena menghadirkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat tani dalam membangun sektor pertanian yang produktif dan berintegritas.
“Program ini menunjukkan bahwa kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memberikan pendampingan, pengawasan, dan edukasi agar program pertanian berjalan transparan dan tepat sasaran,” ujar Rizal.
Ia menegaskna, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi berkomitmen terus mendukung sektor pertanian, melalui peningkatan sarana dan prasarana, penguatan kapasitas petani dan penyuluh, serta perluasan akses pasar.
Rizal menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan RI, khususnya Kejari Sigi, serta seluruh pihak yang terlibat, termasuk TNI, Polri, pemerintah desa, dan para petani, atas kerja keras dari masa tanam hingga panen.
Sementara itu, Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat R, menegaskan program Jaksa Mandiri Pangan merupakan wujud nyata kontribusi Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor ketahanan pangan.
Jaksa Mandiri Pangan merupakan inisiatif Kejaksaan RI melalui bidang intelijen, yang bertujuan membantu pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui kolaborasi lintas sektor.
“Sesuai arahan Jaksa Agung RI, penegakan hukum tidak hanya soal menghukum pelanggar, tetapi bagaimana hukum dapat menjadi instrumen pembangunan. Melalui Jaksa Mandiri Pangan, kami ingin membuktikan bahwa hukum dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Nuzul.
Ia mengapresiasi Pemkab Sigi, yang dinilainya mampu membangun kolaborasi kuat bersama Kejaksaan, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung ketahanan pangan daerah.
Nuzul menekankan agar Jaksa Mandiri Pangan tidak berhenti sebatas seremonial, melainkan terus berkelanjutan dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani.
“Kami berharap Kejaksaan Negeri Sigi terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan, agar program ini berjalan berkesinambungan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Nuzul.
Kajari Sigi, M. Aria Rosyid menyebut panen raya melibatkan dua lokasi lahan, yaitu di Desa Rarampadende dan Pesaku.
“Khusus di Rarampadende, luas lahan yang dipanen mencapai 1,3 hektare dengan proyeksi hasil panen sekitar 6.040 kilogram jagung,” jelas Aria.
Ia menambahkan, melalui program tersebut Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra masyarakat, khususnya dalam memberikan pendampingan, pengawasan, serta memastikan kegiatan pertanian berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi petani. AJI






