Pemkab Sigi Gandeng Balai Bahasa Tingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Kegiatan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi ASN Sigi, di Aula SMPN 1 Sigi, Senin (2/2/2026). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Sulteng menggelar kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula SMPN 1 Sigi, Senin (2/2/2026).

Dalam sambutannya, Sekkab Sigi, Nuim Hayat menekankan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya dalam penyusunan dokumen dan produk hukum pemerintah daerah.

Menurutnya, selama ini penyusunan dokumen hukum kerap menimbulkan persoalan akibat perbedaan penafsiran dari berbagai pihak, seperti unsur hukum, keuangan, maupun pengawasan. Kesalahan dalam penempatan kata atau rangkaian kalimat dapat memicu multitafsir yang berujung pada dampak hukum.

“Masalah ini sudah beberapa kali kami alami. Satu kalimat bisa ditafsirkan berbeda oleh pihak hukum, keuangan, maupun pengawas. Akibatnya, muncul persoalan hukum yang sebenarnya bersumber dari bahasa dalam dokumen,” ujar Nuim.

Ia mencontohkan kasus kelebihan pembayaran honorarium, yang terjadi karena perbedaan pemahaman terhadap redaksi aturan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. Perbedaan interpretasi tersebut bahkan menimbulkan kebingungan hingga ke tingkat kementerian.

Oleh karena itu, Nuim menegaskan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi kebutuhan mendasar bagi ASN, terutama dalam penyusunan peraturan dan dokumen resmi agar tidak menimbulkan ambiguitas atau multitafsir.

“Penempatan kata dan kalimat dalam dokumen, khususnya produk hukum, sangat penting. Tidak boleh ada makna ganda yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Ia berharap, kegiatan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia tidak berhenti pada level kabupaten saja, tetapi dapat diteruskan hingga ke unit-unit kerja yang lebih kecil, termasuk kecamatan dan perangkat di bawahnya.

Peserta kegiatan tersebut merupakan para Sekretaris, Kepala Bidang, hingga staf di lingkup Pemkab Sigi.

“Saya berharap ilmu yang diperoleh dapat disampaikan dan diterapkan oleh seluruh ASN, agar tata kelola pemerintahan berjalan sesuai kaidah yang benar,” tegas Nuim.

Sementara itu, panitia kegiatan, Nelis Pradesa mengatakan kegiatan yang dilaksanakan hingga Selasa (3/2/2026) tersebut diikuti perwakilan dari 21 instansi di lingkup Pemkab Sigi, dengan jumlah peserta sebanyak 70 orang. AJI

Pos terkait