SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat, menyampaikan jawaban Bupati Sigi, atas pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Sigi, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sigi tahun 2022. Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna ke delapan, masa persidangan ketiga tahun sidang 2022-2023, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sigi, Selasa (20/6/2023).
Sekkab mengatakan, pada prinsipnya, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui pengajuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sigi tahun 2022. Ia mengatakan, jawaban yang lebih detail terkait data dan teknis. akan disampaikan oleh tim yang ditunjuk untuk mewakili pemda, dalam pembahasan pada tingkat pembicaraan selanjutnya.
Selanjutnya, sekkab menyampaikan kepada tim yang akan ditugaskan mewakili pemda, agar dalam pembahasan nantinya, dapat memberikan penguatan, serta bahan yang diperlukan dalam pembahasan Ranperda tersebut, sehingga dapat berjalan sesuai dengan harapan.
Turut hadir dalam kesempatan itu, pimpinan dan anggota DPRD Sigi, Sekkab Sigi, tim ahli fraksi, tim ahli DPRD Sigi, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sigi. AJI