Pemkab Sigi Komitmen Perjuangkan TORA

  • Whatsapp
FOTO TORA PEMKAB SIGI

“Maukah Menteri melakukan diskresi sesuai ketentuan itu, karena ada yang diatur dalam ketentuan tidak bisa. Tapi itu yang kami usulkan,” ujarnya.

“Ini harus ada solusi, berarti solusinya dalam waktu dekat atau akhir bulan ini paling lambat kami harus melakukan audens dengan Menteri LHK meminta agar ada semacam sebuah diskresi dari Kementerian LHK untuk menyelesaikan persoalan ini, karena memang diaturan Presiden ada sedikit benturan dengan ketentuan tersebut,” lanjutnya.

Olehnya, hal itu harus di komunikasikan kembali dan untuk mewujudkan hal itu maka dilakukan pertemuan dan menyelesaikan persoalan seperti data administrasi dan data teknis.

Pemkab Sigi, kata Bupati, akan terus membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulteng maupun Pemerintah Pusat, serta seluruh pihak terkait agar segala persoalan yang timbul dalam hal pembebasan kawasan hutan lindung maupun hutan adat dapat diselesaikan. “Agar masyarakat dapat menggunakannya sebagai penopang ekonomi masyarakat,” tuturnya. AJI

Baca Juga