Pemkab Sigi Mulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun 

HLL-b158cabd
Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta, bersama Kapolres Sigi, AKBP Reja Simanjuntak, saat meluncurkan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, di SD Inpres Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Rabu (19/1/2022). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sigi, memulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Adapun pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, dimulai dari SD Inpres Kalukubula, serta SDN 1 dan SDN 2 Kalukubula. 

Demikian dikatakan, Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, kepada wartawan Mercusuar, usai meluncurkan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, di SD Inpres Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Rabu (19/1/2022).

Dijelaskan, sebelum dilaksanakan vaksinasi, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada sekolah atau orang tua siswa maupun wali murid, yang menjadi sasaran vaksinasi. 

“Jumlah sekolah dasar (SD) di Sigi sebanyak 265 sekolah, sedangkan sasaran vaksinasi berjumlah 27 ribu anak, dengan rincian 24. 977 ribu siswa aktif dan sisanya diluar siswa aktif,” jelasnya. 

Lanjutnya, vaksinasi anak usia 6-11 tahun, dilaksanakan secara bertahap. Untuk target vaksinasi anak yakni selama satu bulan, namun hal itu tergantung dari jumlah dosis vaksin, kesiapan vaksinator dan kondisi alam. 

Diharapkan, kepada orang tua maupun wali murid untuk mendorong anaknya di vaksin. Hal tersebut dalam rangka program pemerintah dan untuk kekebalan tubuh anak. 

Demi suksesnya pelaksanaan vaksinasi di Sigi, baik vaksinasi orang dewasa, lanjut usia dan anak. Maka camat, kepala desa dan kepala sekolah, diminta untuk mensosialisasikan program tersebut di wilayah tempat tugasnya masing-masing. 

Vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun merupakan upaya pemerintah dalam menjaga generasi penerus bangsa dari paparan Covid-19. Sebab terkadang pada rentang usia ini anak-anak kurang menyadari pentingnya mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker. 

“Pemberian vaksin merupakan hal yang penting untuk menjaga diri sendiri dan lingkungan, serta  sebagai syarat utama agar dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM),” terangnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sigi, Kepala Dinas Kesehatan Sigi, Kapolres Sigi, Perwira Penghubung Kodim 1306 Palu dan Camat Sigi Biromaru. AJI

Pos terkait