Pemkab Sigi Pasrahkan ke Pemprov

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menyerahkan sepenuhnya tentang nasib masyarakat Dongi Dongi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, menyusul adanya referendum masyarakat Dongi Dongi yang tetap menginginkan menjadi masyarakat Sigi.

Demikian disampaikan Asisten 1 pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi, Udin Djamadin, Jumat (20/4/2018). Menurutnya, kini pihak Pemkab Sigi memasrahkan proses penyelesaian persoalan tapal batas hingga administrasi masyarakat kepada Pemprov Sulteng.

“Kami menyadari, dalam referendum tersebut, masyarakat Dongi Dongi menginginkan tetap menjadi masyarakat Sigi. Namun persoalan ini akan sulit terselesaikan, jika tidak ditengahi oleh pemerintah provinsi. Olehnya kami percayakan kepada provinsi guna menuntaskannya,” jelas Udin.

Diberitakan bahwa referendum atau jajak pendapat tersebut, digelar oleh masyarakat Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, yang mendiami kawasan Dongi Dongi, Senin (16/4/2018) lalu, dan menghasilkan kemenangan terhadap masyarakat Dongi Dongi, yang tetap ingin menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Sigi, bukan Poso.

Hal itu diketahui saat Forum Petani Merdeka (FPM) Dongi Dongi berunjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, Kamis (19/4/2018), di mana Koordinator Lapangan (Korlap) pada aksi tersebut, Rizal menyatakan, dari sekitar 800 warga pemilik hak konstitusi, sebanyak 692 suara memilih bergabung dengan Sigi. Sedangkan 73 suara lainnya menginginkan tetap bergabung dengan Poso.

“Ini menjadi bukti bahwa masyarakat Dongi Dongi masih ingin menjadi bagian dari Sigi. Olehnya kami ingin hasil referendum ini diperjuangkan oleh pihak DPRD Sulteng maupun Pemerintah Provinsi Sulteng,” tandas Rizal.

Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sigi, Nahon Sango menegaskan, hingga kini masyarakat Dongi Dongi masih tercatat sebagai masyarakat Sigi, di mana Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat setempat pun masih KTP Sigi.

“Belum ada peraturan yang tegas menyatakan bahwa masyarakat Dongi Dongi merupakan penduduk Poso. Mereka masih masyarakat Sigi sampai sekarang,” tegas Nahon. BAH

 

Pos terkait