Pemkab Sigi Percepat Pencairan Dana Desa

Anwar

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Sigi, mengambil langkah percepatan pencairan Dana Desa (DD) tahap I. Demikian dikatakan Kepala Dinas PMD Sigi, Anwar, kepada wartawan media ini, melalui sambungan telepon, Jumat (10/4/2020).

Kata dia, terkait percepatan pencairan DD tahap I, pihaknya meminta kepada seluruh desa yang belum melakukan pencairan DD tahap I TA 2020, untuk segera memasukkan Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDes masing-masing, dalam bentuk PDF, untuk diposting ke Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Onspam, tanpa harus menunggu hasil asistensi.

“Selanjutnya, untuk diajukan permintaan pencairannya di Kantor Perbendaharaan Negara (KPN), melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sigi,” jelasnya.

Diharapkan pada Senin (13/4/2020), desa yang belum melakukan pencairan sudah dapat diajukan permintaan pencairannya. AJI

Pos terkait