Pemkab Sigi Serahkan SPPT PBB-P2

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Badan Pendapatan Daerah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada masyarakat, di aula Kantor Desa Bora, Rabu (10/5/2023).

Penyerahan SPPT PBB-P2 secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat kepada para Camat, yang selanjutnya secara bertahap Camat akan menyerahkan kepada desa yang ada di wilayahnya masing-masing.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sigi, Roland Franklin mengatakan,  SPPT PBB-P2 Kabupaten Sigi yang diserahkan sebanyak 117.810. Jumlah tersebut akan diserahkan kepada masyarakat yang ada di 16 kecamatan di Kabupaten Sigi.

“Saat ini ada hal baru di SPPT PBB-P2, di mana tadi sudah di-launching. Untuk pembayaran PBB-P2 menggunakan QRIS dinamis, mengingat tahun lalu pembayarannya masih menggunakan QRIS statis,” jelasnya.

Ia melanjutkan, dengan menggunakan QRIS dinamis, maka pembayaran pajak masyarakat tidak harus ke loket bank, namun bisa dilakukan dari rumah. AJI

Pos terkait