SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sigi, melaksanakan sosialisasi pendampingan desa. Adapun tujuan sosialisasi tersebut, dalam rangka pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa (DD), guna mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), di Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Selasa (15/2/2022).
Wabup Sigi dalam sambutannya mengatakan, seluruh camat, kepala desa, dan seluruh peserta, agar dapat mengikuti sosialisasi dengan baik. Jangan ragu bertanya, apalagi terkait prosedur penggunaan dana desa harus dengan jelas, agar ke depannya permasalahan terkait dana desa dapat kita minimalisir.
Wabup berharap, pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat berkerja sama dalam usaha membangun dan mensejahterakan masyarakat desa.
Lanjutnya, camat diimbau untuk terus melaksanakan pembimbingan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sementara itu, Kadis PMD Kabupaten Sigi, Andi Wulur mengatakan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 104 bahwa, 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan dan hewani, 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 8 persen untuk penanganan Covid-19, sehingga masih ada 32 persen dana desa yang dikelola untuk program kegiatan desa yang didalamnya ada konsistensi penanganan stunting.
Untuk mengawal pengelolaan dana desa tersebut, diperlukan pendampingan dan pengawasan. Kami mengapresiasi dan diucapkan terima kasih kepada Polres Sigi, melalui Satreskrim yang telah melakukan pendampingan, hal tersebut untuk pencegahan dan pengawasan dalam penggunaan dana desa.
Hadir dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Sigi, para camat, kepala desa dan anggota BPD di Kabupaten Sigi. AJI