Pemkab Sigi Tandatangani Master Plan IAD Perhutanan Sosial 2026–2030

FOTO: Penandatangan Dokumen Master Plan Integrated Area Development (IAD) yang digelar di Hotel Best Western Palu, Jumat (6/3/2026). FOTO: SANAJI/MS

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Sigi menandatangani Dokumen Master Plan Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial Kabupaten Sigi Tahun 2026–2030 dalam kegiatan Workshop Penyusunan Rencana Aksi serta Launching dan Penandatanganan Dokumen Master Plan Integrated Area Development (IAD) yang digelar di Hotel Best Western Palu, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Karsa Institute dengan dukungan The Asia Foundation melalui Program SETAPAK 4, sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan kawasan terpadu berbasis potensi sumber daya alam dan perhutanan sosial di Kabupaten Sigi.

Bupati Sigi, Moh. Rizal Intjenae, dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah daerah berkomitmen mengembangkan kawasan yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan. Hal itu sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sigi yang menempatkan sektor pertanian dan pariwisata sebagai basis pembangunan daerah.

Menurutnya, pendekatan Integrated Area Development (IAD) menjadi instrumen penting untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

“Pendekatan pembangunan yang kami usung tidak hanya mengutamakan pusat kota, tetapi juga memperhatikan wilayah pedesaan, khususnya yang berada di sekitar kawasan hutan agar pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat,” ujar Rizal.

Ia menjelaskan, Pemkab Sigi telah menetapkan tujuh klaster pertanian utama yang menjadi basis pengembangan wilayah. Klaster tersebut meliputi Sigi Biromaru dengan fokus tanaman pangan dan hortikultura, Gumbasa dengan pengembangan kakao dan peternakan sapi, Palolo dengan tanaman pangan serta kakao dan durian, serta Lindu yang berfokus pada pertanian sawah dan perkebunan kopi.

Selain itu terdapat klaster Marawola yang mengembangkan tanaman pangan, kakao dan hortikultura, klaster Dolo Raya dengan komoditas tanaman pangan, kakao dan perikanan, serta klaster Kulawi Raya dengan fokus tanaman pangan, kakao, kopi, dan durian.

Pengembangan kawasan melalui pendekatan IAD ini difokuskan pada delapan kecamatan strategis, yaitu Pipikoro, Kulawi Selatan, Kulawi, Lindu, Palolo, Dolo Selatan, Dolo Barat, dan Marawola Barat.

Direktur Karsa Institute, Rahmat Saleh, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, penyusunan dokumen Master Plan IAD merupakan hasil kerja kolaboratif berbagai pihak yang berlangsung selama kurang lebih delapan bulan.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sigi, khususnya Bupati Sigi, yang telah memberikan dukungan kuat terhadap proses penyusunan dokumen tersebut. Selain itu, Rahmat juga mengapresiasi kontribusi berbagai organisasi masyarakat sipil dan mitra pembangunan yang terlibat dalam proses penyusunan dokumen, di antaranya Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), ADRA Indonesia, Sikola Mombine, serta sejumlah lembaga lainnya.

Menurutnya, dokumen Master Plan IAD diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata oleh pemerintah daerah.

“Harapan kami besar agar dokumen ini benar-benar dapat dijalankan. Tantangan berikutnya adalah bagaimana implementasinya di lapangan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Workshop tersebut juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, lembaga adat, hingga media.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan pembangunan kawasan di Kabupaten Sigi dapat berjalan lebih terintegrasi, memperkuat perlindungan lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. JEF

Pos terkait