SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI, bertempat di Aula Kantor Bupati Sigi di Desa Kotapulu, Rabu (1/3/2023).
Kunjungan KND RI ke Sigi dalam rangka pemantauan, pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Sigi.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi menyampaikan selamat datang kepada rombongan, serta memberikan sedikit gambaran terkait dengan penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Sigi.
Kata dia, di 16 kecamatan di Sigi dengan jumlah penduduk sebesar 259 ribu jiwa terdapat 1.667 orang yang mengalami disabilitas.
“Kami sangat bersyukur, karena di setiap tahunnya ada bantuan baik dari pusat maupun dari APBD daerah Kabupaten Sigi terhadap penyandang disabilitas, yang berupa alat bantu seperti kursi roda, alat bantu dengar dan lain sebagainya,” ungkap Samuel.
Ia menambahkan, ada satu hal yang menjadi kendala di Kabupaten Sigi, yaitu tidak adanya organisasi penyandang disabilitas seperti asosiasi penyandang disabilitas, yang memiliki garis koordinasi langsung dengan Komisi Nasional Disabilitas.
“Sehingga mereka dapat membantu pemerintah daerah dalam menangani penyandang disabilitas, dalam bentuk alat bantu maupun pelatihan-pelatihan peningkatan keterampilan,” ujarnya.
Menurutnya, Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945 menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Hak asasi manusia sebagai hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia bersifat universal, perlu dilindungi, dihormati, dan dipertahankan, sehingga perlindungan dah hak asasi manusia terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Komisaris Nasional Penyandang Disabilitas beserta rombongan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi, Kepala DP3A Kabupaten Sigi, Kepala Dinas Dukcapil Sigi, dan perwakilan dinas yang terkait dengan penyandang disabilitas. AJI