SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Moh Irwan menerima kunjungan kerja tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bertempat di ruang kerja Sekkab Sigi, Rabu (15/2/2023).
Kunjungan kerja tim KPK RI tersebut bertujuan untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi, serta pendampingan kepada beberapa desa di Sulteng.
Kabupaten Sigi menjadi salah satu dari 3 kabupaten di Sulteng, yang desanya disiapkan untuk menjadi desa antikorupsi dan mendapatkan pendampingan langsung dari KPK RI.
Dalam kesempatan itu, Tim KPK RI menentukan Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru sebagai lokus program Desa Anti Korupsi.
Dalam pertemuan itu, Bupati Sigi menyampaikan terima kasih kepada KPK RI yang telah datang, dan akan memberikan pendampingan kepada desa di Kabupaten Sigi, khususnya Desa Kalukubula.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat mencegah kesalahan administrasi dan menghindarkan dari pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaan pemerintahan di desa.
Dalam pertemuan tersebut Bupati Sigi didampingi Sekretaris Kabupaten Sigi, Inspektur Pembantu Wilayah 3 Kabupaten Sigi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sigi.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Inspektur Pembantu Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Tengah, dan Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Provinsi Sulawesi Tengah. AJI