Pemkab Sigi Waspadai Kenaikan Pasien Covid-19

COVID
FOTO: Pjs. Bupati Sigi, Sisliandy, Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama, Kejari Donggala, Yuyun Wahyudi dan Pabung Kodim 1306 Donggala, Mayor Infantri Tomi saat rakor pencegahan Covid-19, di Mako Polres Sigi, Senin (23/11/2020). FOTO: DOK HUMAS PEMKAB SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi saat ini terus waspada dengan kenaikan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19, mengingat dalam satu minggu terakhir dari empat orang menjadi 11 orang.

Demikian dikatakan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sigi, Sisliandy, saat rapat koordinasi (rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Sigi, membahas penerapan disiplin protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Sigi, di Mako Polres Sigi, Senin (23/11/2020).

Dijelaskan, Tim Gugus Covid 19 juga agar terus memantau kegiatan kampanye Paslon bersama Bawaslu dan pihak terkait lainnya, maupun acara/kegiatan lainnya yang berpotensi menciptakan kerumunan, agar selalu melaksanakan standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pemerintah Daerah sudah menindaklanjuti Inpres Nomor 06 tahun 2020, dengan Peraturan Bupati Sigi Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 mengajak pemerintah daerah dan forkompinda, agar terus solid dalam berkoordinasi dan bekerjasama, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Lanjutnya, rakor ini dihadiri Kapolres Sigi, Kajari Donggala, Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Kodim 1306 Donggala, DPRD Sigi, Sekretaris Kabupaten Sigi, Kepala Kementrian Agama Sigi, Plt. Kadis Kesehatan, Kepala Badan Kesbangpol Sigi, Kasat Pol PP & Damkar Sigi, Camat Sigi Biromaru, MUI Sigi, serta perwakilan tokoh masyarakat di Kabupaten Sigi. AJI

Pos terkait