Pencurian Modus Hipnotis, Polisi Datangi Rumah Terduga Korban

Aparat Polsek Biromaru mendatangi TKP rumah salah seorang warga, yang diduga menjadi korban kasus pencurian dengan modus hipnotis, Sabtu (15/2/2025). FOTO: DOK. POLSEK BIROMARU

SIGI, MERCUSUAR – Aparat dari Kepolisian Sektor (Polsek) Biromaru mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah salah seorang warga Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, yang diduga menjadi korban kasus pencurian dengan modus hipnotis, Sabtu (15/2/2025).

Kapolres Sigi melalui Kasihumas, Iptu Nuim Hayat, Minggu (16/2/2025) mengatakan berdasarkan keterangan korban, DMW, pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 08.30 WITA dua orang pria yang tidak dikenal mendatangi rumahnya, menanyakan nama seseorang di Desa Sidera, selanjutnya keduanya masuk ke dalam rumah dan bersalaman dengan korban.

“Menurut korban, tidak lama setelah bersalaman ia merasa tidak sadar dan memberikan perhiasan emas miliknya kepada kedua pria tidak dikenal itu,” ujar Nuim.

Korban diperintahkan oleh kedua pria tersebut untuk mengambil barang berharganya untuk dibacakan doa berkah, selanjutnya korban membawakan perhiasan emas berupa cincin dan anting-anting, lalu dibungkus menggunakan sajadah milik korban.

Nuim melanjutkan, korban baru sadar setelah kedua pria tersebut pergi, bahwa perhiasan emasnya telah diambil. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp47 juta.

“Kasus saat ini ditangani oleh Polsek Biromaru, dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Nuim.

Ia mengimbau agar warga tetap waspada, tidak mudah percaya pada orang baru dan tidak dikenal, serta tetap menjaga jarak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jangan segan menanyakan identitas tamu yang tidak dikenal, tetap menjaga jarak, dan segera menghubungi Bhabinkamtibmas serta aparat desa setempat, bila terdapat hal-hal yang mencurigakan,” imbaunya. */AJI

Pos terkait