Penegakan Disiplin Jangan Pandang Bulu

BUPATI Sigi Moh Irwan Lapatta didampingi Sekretaris Kabupaten Sigi Muh Basir Lainga dan Kepala BKPSDM Sigi Selvy saat membuka rapat rekonsiliasi data kepegawaian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi di Aula Kantor Bupati Sigi, Jumat (22/6/2018). FOTO: DOK HUMAS PEMKAB SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta menekankan bahwa dalam penegakan disiplin tidak ada pandang bulu dan hubungan kekerabatan. Para pejabat/atasan dapat mengawasi secara langsung stafnya dan memberikan teguran apabila melanggar, Jumat (22/6/2018).

Demikian ditegaskan Bupati saat membuka rapat rekonsiliasi (Rakon) data kepegawaian dilingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi di Aula Kantor Bupati Sigi melalui rilis yang diterima dari bagian Humas Pemkab Sigi, Jumat (22/6/2018) sore.

Menurut Bupati, rakon data pegawai bertujuan untuk melakukan updating data kepegawaian sesuai kondisi yang ada di lapangan, serta mengetahui keaktifan pegawai di tempat kerja masing-masing.

“Sebagai tindak lanjut penegakan disiplin di lingkup Pemkab Sigi, saya mendorong  untuk dibuatkan dasar hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) terkait penegakan disiplin dan kinerja bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi,” kata Bupati.

Menurutnya, disiplin adalah kunci berjalannya dan bertahannya sebuah organisasi, sehingga disiplin harus ditegakkan dan tidak boleh ditolerir pelanggarannya.

Rekonsiliasi data kepegawaian mempunyai nilai yang sangat penting, karena merupakan wahana untuk menyamakan persepsi menuju data base Aparatur Sipil Negara (ASN) yang valid.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sigi Selvy mengatakan sinkronisasi data antara BKPSDM dengan Sekretariat Kantor Bupati Sigi dilakukan untuk menghasilkan data pegawai yang akurat. Olehnya, dalam sinkronisasi data itu diharapkan peran aktif dari Sekretariat Kabupaten untuk memberikan data yang sebenarnya.

Selanjutnya, sinkronasi data lingkup Sekretariat Pemkab Sigi akan dilanjutkan dengan rakon dengan OPD dan Pemerintah Kecamatan.

Dia berharap, pihaknya turun masing-masing OPD dan kecamatan menyiapkan data pegawainya.

BKPSDM, lanjut Selvy, akan dijadikan sebagai laboratorium data pegawai, hingga jika sewaktu-waktu data pegawai diperlukan mudah ditemukan. “Data dapat dijadikan sebagai acuan pimpinan dalam pengambilan keputusan. Sinkronisasi data hanya untuk ASN bukan untuk honorer maupun tenaga kontrak,” tutupnya. AJI/*

Pos terkait