SIGI, MERCUSUAR – Program Studi Sejarah Peradaban Islam (SPI) Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat,yang dikemas dalam kegiatan Sosialisasi Pelestarian dan Pemahaman Nilai Situs Sejarah, Sabtu (25/6/2022). Sosialisasi bertajuk Situs Sejarah sebagai Warisan Budaya dan Potensi Desa ini, dilaksanakan di Kantor Desa Kaleke, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi.
Ketua Program Studi SPI, Patri Arifin mengatakan, alasan pihaknya memilih Desa Kaleke sebagai lokasi Pengabdian Kepada Masyarakat, yakni melihat potensi situs sejarah dan warisan budaya yang ada di Desa Kaleke. Desa Kaleke sendiri menjadi lokasi tujuan penelitian mahasiswa Program Studi SPI, pada 2019 lalu.
Sosialisasi yang dihadiri oleh masyarakat Desa Kaleke dan mahasiswa program studi SPI ini, menghadirkan dua pembicara, yang merupakan dosen Program Studi SPI, yakni Andriansyah Mahid dan Mohammad Sairin. Andriansyah dalam pemaparannya, menjelaskan mengenai sinergitas masyarakat dan pemerintah dalam pelestarian cagar budaya. Kata dia, untuk memaksimalkan potensi situs sejarah dan warisan budaya yang ada di Desa Kaleke, perlu sinergi antara masyarakat dan pemerintah, mengacu pada Undang-undang No. 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.
Sementara itu, Mohammad Sairin dalam pemaparannya, menjelaskan tentang kekayaan potensi situs sejarah dan warisan budaya yang ada di Desa Kaleke, serta pemanfaatannya untuk menulis sejarah desa. Menurut Sairin, Desa Kaleke memiliki dimensi sejarah yang penting dan menarik untuk diteliti. Dirinya mencontohkan periodisasi sejarah Desa Kaleke, di mulai dari periode Kampung Tua di Bulu Langa, sebagai pusat Kerajaan Dolo, pusat aktivitas pergerakan seperti Sarikat Islam dan PNI, pusat aktivitas gerakan revolusi lewat Gerakan Merah Putih, dan melahirkan banyak tokoh yang berkiprah baik di tingkat daerah maupun nasional.
Lanjut Sairin, terkait peluang untuk penulisan sejarah desa tersebut, pihak program studi SPI siap mendampingi proses penulisan tersebut. Hal ini juga tertuang dalam perjanjian kerjasama (Memorandum of Agreement) antara program studi SPI dan Pemerintah Desa Kaleke, yang ditandatangani Ketua Program Studi SPI dan Kepala Desa Kaleke.
Kepala Desa Kaleke meyambut baik kerjasama dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, dalam upaya untuk pengembangan desa ke depannya. Hal serupa juga disampaikan Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi, Aries Singi. Menurutnya, pengembangan potensi situs sejarah dan warisan budaya yang ada di Desa Kaleke, adalah sebuah upaya positif untuk optimalisasi potensi desa. JEF