SIGI, MERCUSUAR – Bimbingan teknis penatausahaan keuangan daerah hendaknya dimanfaatkan oleh aparatur pengelola keuangan daerah atau pejabat penatausahaan keuangan (PPK) dan bendahara pengeluaran maupun bendahara penerimaan, untuk meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Demikian disampaikan Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi Muh Basir Lainga, Kamis (7/2/2019). Ia mengatakan, bimtek ini merupakan salah satu langkah strategis yang harus dilakukan dalam rangka merespons tuntutan publik.
“Dengan tata kelola keuangan yang baik merupakan kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, yaitu dengan mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menghasilkan pertanggungjawaban keuangan yang disusun secara akurat,” jelas Sekkab.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sigi, Hj. Hajar Modjo mengatakan, bimtek penatausahaan keuangan daerah dilaksanakan dengan tujuan agar pengelola keuangan daerah di Sigi melaksanakan tugasnya dengan transparan.
Selain itu dapat melaksanakan prosedur dan mekanisme yang ada mengacu perundang-undangan berlaku. Peserta bimtek merupakan pejabat penatausahaan keuangan (PPK), bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sigi. AJI