SIGI, MERCUSUAR – Pengunjuk rasa yang berasal dari Aliansi Masyarakat Desa Mpanau (AMDM) Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, menuntut agar Kepala Desa (Kades) Mpanau, Sarif turun dari jabatannya. Demikian disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) unjuk rasa, Abdul Gafur, saat orasi, bertempat di depan Kantor Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, Selasa (6/9/2022).
Kata dia, unjuk rasa dilakukan, karena kades dinilai banyak melakukan kesalahan selama kepemimpinannya. Kades diduga melakukan penyelewengan pengelolaan dana desa tahun 2021 dan 2022.
Kades juga diduga melakukan tindakan diskriminatif terhadap giat anak muda Desa Mpanau. Selain itu, kades juga diindikasikan sabotase data warga penerima dana stimulan dan penerima penerima hunian tetap (huntap).
Menurutnya, Kades Mpanau dalam penggunaan keuangan desa tidak transparan dan seenaknya melakukan pemindahan keuangan di item-item kegiatan tanpa berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kami menuntut Kades Mpanau mengundurkan diri dari jabatannya. Serta meminta pengembalian hak-hak warga yang terampas.
Pengunjuk rasa ditemui Bupati Sigi, Moh. Irwan, didampingi Kapolres Sigi, Kasat Pol PP, Kadis PMD, Camat Sigi Biromaru dan BPD Desa Mpanau.
Sementara itu, Bupati Sigi, Moh. Irwan mengatakan, akan melakukan rapat bersama Inspektorat terkait dugaan-dugaan yang disampaikan pengunjuk rasa.
“Setelah ini saya akan rapat bersama Inspektorat untuk menindaklanjuti tuntutan pengunjuk rasa,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan untuk menurunkan kades dari jabatannya tidak serta merta, melainkan melalui prosedur yang ada.
“Jadi tidak serta merta kita turunkan kades, ada prosedurnya. Tapi hal ini akan kami tindaklanjuti,” tutupnya. AJI