SIGI, MERCUSUAR – Sistem Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) merupakan sistem informasi yang dikembangkan untuk membantu peningkatan kinerja pembangunan berdasarkan partisipasi masyarakat.
Saat ini SIPBM telah diintegrasikan kedalam sistem perencanaan pembangunan desa sebagai respon strategis atas lahirnya UU Nomor: 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dengan cara itu, SIPBM diharapkan mampu menjadi salah satu sumber utama sekaligus memperkuat kualitas sistem perencanaan pembangunan desa.
Demikian sambutan Bupati Sigi yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesramas Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi, Andi Ilham saat membuka advokasi Perencanaan Pendidikan Berbasis Data (PPBD) dan launching Gerakan Kembali Bersekolah yang diinisiasi Unicef Indonesia dan Yayasan Karampuang di Kampung Nelayan Palu, Rabu (23/12/2020).
Dijelaskannya, pelibatan masyarakat dalam proses pengumpulan data, rekonfirmasi data, penyusunan rencana aksi hasil pendataan, pelaksanaan rencana aksi dan perbaruan data merupakan kemutlakan dalam SIPBM.
“SIPBM disebut pula sebagai pendataan berbasis aksi. Data bersumber dari masyarakat yang dilakukan secara sensus dengan unit analisis keluarga, dikumpulkan oleh masyarakat lokal yang mendiami satuan wilayah administratif tertentu dan datanya dimanfaatkan untuk pembangunan masyarakat,” jelas Asisten I pada kegiatan yang turut dihadiri Konsultan Unicef Bidang Pendidikan, Zakir Akbar dan Direktur Eksekutif Yayasan Karampuang, Ija Syahruni.
Lanjutnya, SIPBM ditujukan untuk membangun pangkalan pembangunan dan kemandirian masyarakat guna menuntaskan dan mencari solusi pembangunan di wilayahnya.