PJ Kades di Kecamatan Sigi Biromaru, Camat: Bertanggungjawab di Wilayahnya

FOTO SIGI BIROMARU

SIGI, MERCUSUAR – Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) yang bertugas diharapkan bertanggungjawab di wilayah kerjanya masing-masing, terkait pemerintahan, pembangunan dan pengawasan, serta melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat desa dan lembaga desa.

Demikian dikatakan Camat Sigi Biromaru, Ruslan pada wartawan Mercusuar via handphone berkaitan tujuh desa di Sigi Biromaru yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 hingga jalannya pemerintahan di ketujuh desa itu oleh Pj Kades, Selasa (5/1/2021). 

Dijelaskannya, ketujuh desa yang akan menggelar pilkades 2021 di kecamatan itu, meliputi Desa Loru, Kalukubula, Lolu, Ngatabaru, Sidondo I,II dan Desa Sidondo III. 

Adapun Pj Kades Lolu adalah Moh Sudirman; Pj Kades Loru, Abd Azis; Pj Kades Kalukubula, Agus; Pj Kades Ngatabaru, Moh Syaiful; Pj Kades Sidondo I, Januni; Pj Kades Sidondo II, Ilham; serta Moh Rifgal sebagai Pj Kades Sidondo III.

“Dari tujuh Pj Kades enam orang mulai bertugas pada Senin (4/1/2021), yakni Pj Kades Lolu, Ngatabaru, Loru, Sidondo I, II dan Sidondo III. Sementara Pj Kades Kalukubula bertugas sejak Februari 2020,” jelasnya.

Menurut Camat, Pj Kades harus menjaga keharmonisan dan keamanan,  hal itu harus ada peran BPD dan lembaga desa untuk memberikan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat tentang ketertiban dan keamanan.

“Setiap desa yang ingin melaksanakan kegiatan agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah kecamatan. Ini untuk menyingkronkan program di lapangan, sehingga mudah dikontrol,” harapnya.

26 DESA

Sebelumnya, Senin (4/1/2021), Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sigi, Anwar mengatakan bahwa tahun 2021 sebanyak 26 desa di Sigi bakal menggelar Pilkades serentak. Ke 26 desa tersebut tersebar di 12 kecamatan dari 16 kecamatan yang ada di Sigi. 

Adapun 26 desa itu, meliputi Desa Sidondo I, II, III, Kalukubula, Lolu, Loru dan Ngatabaru di Kecamatan Sigi Biromaru; Desa Oloboju dan Sidondo IV di Kecamatan Sigi Kota; Desa Sopu di Kecamatan Nokilalaki, serta Desa Anca di Kecamatan Lindu. Kemudian, Desa Namo dan Tangkulowi di Kecamatan Kulawi, Desa Tompi Bugis, Gimpu dan Tomua di Kecamatan Kulawi Selatan; serta Desa Bangga dan Baluase di Kecamatan Dolo Selatan.

Selanjutnya, Desa Kalora dan Daenggune di Kecamatan Kinovaro; Desa Binangga dan Baliase di Kecamatan Marawola; Desa Wayu di Kecamatan Marawola Barat; Desa Tongoa di Kecamatan Palolo; serta Desa Tuva dan Pandere di Kecamatan Gumbasa.

“Rencananya pilkades di Sigi akan diselenggarakan pada Bulan Juli mendatang, sedangkan tahapannya dimulai Bulan Juni mendatang. Pilkades di Sigi agar dilaksanakan dengan protokol kesehatan (Prokes), serta mematuhi 4M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjahui kerumunan,” jelasnya.

Awalnya, sambung Kadis PMD, pilkades serentak di Sigi akan dilaksanakan tahun 2020, berhubung ada pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Sigi, maka pilkades baru dilaksanakan tahun 2021.

“Demi suksesnya pelaksanaan pilkades di Sigi, diharapkan dukungan dan peran serta dari semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” imbaunya. AJI

Pos terkait