PMD Perketat Asistensi ke Pemdes

Anwar

SIGI, MERCUSUAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sigi akan memperketat asistensi kepada setiap pemerintah desa (Pemdes) se Sigi, mengingat masing-masing pemdes diinstruksikan untuk menyesuaikan anggaran Dana Desa (DD) guna pencegahan serta penanggulangan Virus Corona atau COVID-19.
Kepala Dinas PMD Sigi, Anwar mengaku pihaknya telah menyurat seluruh pemdes untuk menyesuaikan DD, dimana salah satunya adalah untuk menyediakan cadangan pangan berupa beras minimal dua ton. Sehingga hal iTU akan mempengaruhi program desa, terutama pembangunan fisik.

Menurutnya, setiap pemdes kemungkinan harus mengganggarkan mulai dari Rp50 juta hingga lebih dari Rp100 juta untuk pencegahan COVID-19. Hal tersebut dimungkinkan bakal mempengaruhi ploting anggaran untuk program pembangunan fisik yang sudah disusun sebelumnya.

“Olehnya untuk mengantisipasi agar jangan sampai ada nantinya Kades (Kepala Desa) terjerat hukum, maka kami akan perketat asistensi dan melihat penyusunan RAB dari masing-masing desa,” ujarnya, Rabu (8/4/2020).

Meski berada pada masa darurat COVID-19, ia mengaku program pembangunan fisik di setiap desa yang terlanjur dianggarkan di DD masih bisa dikerjakan. Namun jika dana yang ada saat ini belum mencukupi, masih memungkinkan dilanjutkan menggunakan anggaran perubahan APBDes tahun ini.

“Kalau misal nanti dananya kurang akibat teralokasi ke penanggulangan Covid-19, kami sarankan kepada seluruh pemdes untuk bisa menggunakan anggaran perubahan APBDes 2020 nanti. RAP nantinya tentu akan bervariasi, olehnya ke depan melalui APIP, bisa dievaluasi terkait pengunaan DD untuk penanganan Covid-19,” tutupnya. BAH

Pos terkait