Polisi Tangkap Dua Pencuri di Tinggede

FOTO HLLLL POLRES SIGI TANGKAP

SIGI, MERCUSUAR – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sigi menangkap dua pelaku pencurian di wilayah BTN Kartika Desa Tinggede, Kecamatan Marawola. Dua tersangka itu masing-masing berinisial MH (32) dan MF (19).

Dalam press release di Mako Polres Sigi, Selasa (21/5/2019), Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri menyatakan terungkapnya pencurian itu berawal dari pengembangan tersangka MH yang ditangkap atas kasus penipuan atau penggelapan satu unit motor pada Desember 2018 lalu di Desa Tinggede.

MH pun ditangkap personil Sat Reskrim Polres Sigi pada Senin (20/5/2019) sekira pukul 01.00 Wita di Desa Sunju, Kecamatan Marawola.

Dalam pemeriksaan Polisi, MH mengaku tak hanya melakukan penipuan, namun juga pencurian sebanyak sembilan kali di BTN Kartika, Desa Tinggede.

“Dalam aksinya MH mengaku ditemani enam orang rekannya, yakni masing-masing MF, CR, AN, OJ, IQ, dan SA. Berawal dari pengakuan MH, Tim Tekab Polres Sigi bergerak cepat dan kembali meringkus MF, salah satu dari enam rekan MH. Sementara, lima lainnya masih dalam pengejaran polisi,” ungkap Kapolres.

Selain tersangka, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti (Babuk), berupa satu unit TV LCD 42 inch merek Sharp, satu unit TV LCD 24 inch merek Coca dan satu unit handphone merek Xiaomi 4A.

Tambah Kapolres, modus pelaku masuk ke dalam rumah warga melalui jendela saat pemiliknya sedang tertidur.

Olehnya, Ia mengimbau agar masyarakat memeriksa dan mengunci pintu rumah dan jendela saat akan tidur.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat lebih peduli dengan sesegera mungkin memberi informasi ke pihak Kepolisian jika mengetahui keberadaan dan info tentang pelaku kejahatan,” imbaunya.

Terkait dengan kasus pencurian itu, lanjut Kapolres, pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3, ke 4 KUHP, dengan ancaman hukuman  tahun penjara. Kemudian, dasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. BAH

 

Pos terkait