Polres Sigi Olah TKP Penemuan Mayat

Unit Identifikasi Polres Sigi melaksanakan olah TKP korban yang diduga gantung diri, di Desa Kabobona, Kamis (23/1/2025). FOTO: DOK. HUMAS POLRES SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sigi melaksanakan olah Tempat Kerjadian Perkara (TKP) penemuan mayat yang diduga korban gantung diri, di Desa Kabobona Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi, Kamis (23/1/2025).

Kapolres Sigi melalui Kasatreskrim, AKP Hasanuddin Hamid menjelaskan bahwa korban adalah seorang pria berinisial AR (24 tahun), pertama kali ditemukan oleh ibunya atas nama ZF (56 tahun) dan adik kandung korban atas nama FM (18 tahun) pada Kamis 23 Januari 2025 sekira pukul 13.00 WITA.

“Korban ditemukan dalam keadaan tergantung menggunakan tali nilon di kamar tidur, di rumah orangtuanya di Desa Kabobona Kecamatan Dolo, dalam keadaan tidak bernyawa. Kemudian tubuh korban diturunkan oleh adiknya,” ucap Hasanuddin.

Berdasarkan keterangan saksi, yakni ibu dan adik korban, sebelumnya korban disebut memiliki permasalahan rumah tangga.

“Dari olah TKP ditemukan terdapat bekas jeratan tali pada leher korban, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ungkap Hasanuddin.

Sejumlah barang bukti juga diamankan dari lokasi. Pihak keluarga tidak bersedia korban diotopsi, dan menganggap peristiwa itu sebagai musibah. */AJI

Pos terkait