SIGI , MERCUSUAR – Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan Jaringan Indonesia untuk Jurnalisme Investigasi (Jaring) melaksanakan program edukasi penguatan jurnalisme warga dengan isu lingkungan di Desa Marena, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat bulan yang telah berjalan sejak Mei dan akan berakhir September mendatang.
Program itu juga dilaksanakan dibeberapa wilayah di Indonesia, yaitu Provinsi Nangroeh Aceh Darusalam, Riau, Kalimantan, serta Provinsi Sulteng. Untuk Sulteng, Desa Marena, Kecamatan Kulawi, Sigi yang terpilih sebagai tempat pelaksanaan program tersebut.
Koordinator Jurnalisme Warga Desa Marena Budhy Papeo mengatakan dalam beberapa tahun terakhir jurnalisme warga menjadi salah satu upaya yang dilakukan PPMN dan Jaring dalam memberdayakan warga.
Edukasi yang dilakukan meliputi pelatihan menulis laporan hingga publikasi secara independen. Meski berbasis kerelawanan, kegiatan itu tetap didasarkan pada teknik dan prinsip jurnalistik.
“Hasil laporan dari jurnalis warga kami upayakan dapat disalurkan pada saluran yang tersedia seperti media sosial, majalah dinding, website desa, media komunitas, hingga media massa. Bahkan, dibeberapa daerah yang memiliki sistem keterbukaan informasi, laporan dari para jurnalis warga ditampung langsung oleh saluran pemerintah,” katanya, Senin (25/6/2018).
Pengalaman PPMN selama ini, lanjutnya, menunjukan jurnalisme warga berhasil mendorong partisipasi warga untuk lebih berdaya dalam menghadapi berbagai persoalan dan mewujudkan perubahan. Olehnya, program itu sangat penting mengingat banyak persoalan yang tidak diketahui di masing-masing daerah, seperti permasalahan lingkungan menjadi problem besar yang dirasakan masyarakat hingga saat ini.
Menurutnya, di pusat pemerintahan seperti Jakarta, hal itu mungkin tidak terlalu dirasakan, namun tidak demikian bagi warga di daerah terutama yang tinggal di dekat pusat industri ekstraktif. Potret aktivitas industri ekstraktif dan dampaknya pada kondisi lingkungan hidup belum tergambarkan secara penuh di media-media nasional.
Bahkan, katanya, tidak banyak media nasional yang memberikan ruang khusus bagi isu lingkungan. Isu itu hanya dipandang sebagai pelengkap semata.
Ironisnya, kasus lingkungan hanya menjadi ‘headline’ apabila terjadi bencana alam yang menyeret pejabat publik atau korporasi besar.
Dia menuturkan, pendampingan secara berkala harus dilakukan agar masyarakat secara berdaya dan sadar akan hak-hak publiknya. Pasalnya, dalam lingkup advokasi jaringan warga dipercaya ampuh untuk menyalurkan gagasan dan partisipasi warga yang terkait hak publik tersebut. “Kadang, juga bisa menjadi alternatife ditengah minimnya kontribusi media ‘mainstream’ pada isu lingkungan,” tutupnya.UTM