PPPK Paruh Waktu Sigi Terima SK

Penyerahan SK PPPK paruh waktu, di halaman Kantor Bupati Sigi, Senin (29/12/2025). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.182 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di halaman Kantor Bupati Sigi, Senin (29/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat mengatakan kepada PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK agar beretika dan disiplin. Menurut Nuim, kehadirannya di acara tersebut untuk menunjukkan komitmen dan dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan pelayanan di Kabupaten Sigi.

Nuim juga memberikan apresiasi kepada para PPPK Paruh Waktu yang telah mengabdi di Kabupaten Sigi. Ia berharap, para PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat dapat melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, dan memberikan kontribusi yang positif dalam memberikan pelayanan dan mendidik generasi muda Kabupaten Sigi.

“Saya menggarisbawahi pentingnya peran guru dan tenaga teknis dalam menciptakan pelayanan berkualitas dan berkelanjutan. Diperlukan kontinuitas dalam pengembangan kompetensi seseorang, melalui pelatihan dan pembinaan yang berkelanjutan,” ujar Nuim.

Selain itu, ia mengajak para PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas diri, guna memberikan pendidikan yang berkualitas kepada para siswa dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap, penyerahan SK tersebut dapat meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan dampak positif, bagi pembangunan Kabupaten Sigi secara keseluruhan. AJI

Pos terkait