MORUT, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubupaten Morut (Morut) menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus perusahaan sawit PT Agro Nusa Abadi (ANA) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morut tahun 2020, Jumat (9/4/2021).
Penetapan DPK tersebut dilakukan di salah satu Cafe di Kota Kolonodale yang dipimpin langsung Ketua KPU Morut Yusri Ibrahim, didampingi tiga Komisioner KPU lainnya masing-masing, Jasman Lamole, Ahlan Awaludin dan Demar Yos Kaope.
Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno yang berlangsung secara tatap muka ini juga di hadiri LO masing-masing pasangan kandidat Nomor Urut 1 dr. Delis Jukarson Hehi-Djira K dan nomor urut 2 Holiliana-H. Abudin Halilu. Sebelum menetapkan DPK, para undangan yang hadir wajib mematuhi protokol kesehatan.
KPU Morut menerapkan aturan ketat terkait pelaksanaan penetapan DPK ini yang berpedoman Protokol Kesehatan di tengah pandemi Covid-19, seperti yang telah ditetapkan Pemerintah diantaranya; menjaga jarak, menggunakan pelindung wajah, menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum kegiatan berlangsung. Para peserta juga harus melalui pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki ruangan tersebut.
Komisioner KPU Morut, Ahlan Awaludin menyatakan rapat pleno Jumat tersebut secara khusus menetapkan DPK dilingkungan PT ANA yang oleh perintah Mahkamah Konstitusi (MK) harus mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Morut tahun 2020.
“Jumlah 515 orang yang nantinya terbagi dalam dua TPS” ujarnya.
Pihaknya saat ini kata dia, sedang menyusun DPK tersebut yang akan terbagi dalam dua TPS. Nantinya 515 orang karyawan perusahaan sawit Group Astra PT Agro Nusa Abadi itu akan memilih di masing-masing dua TPS itu. “Kami masih rekap dulu ini, kalau sudah ada berita acara pemilih khusus di dua TPS itu, nanti kami akan sampaikan juga ke media” jelasnya.
Diketahui KPU Morut telah menjadwalkan pelaksanaan PSU Pilkada Morut tahun 2020 pada Senin, tanggal 19 April mendatang, selain di TPS khusus PT ANA, PSU juga akan dilaksanakan di TPS 1 Desa Peboa, Kecamatan Petasia Timur dan TPS 1 Desa Manyoe, Kecamatan Mamosalato. “Kalau TPS Peboa dan Manyoe masih DPT yang lama, Peboa 504 orang dan Manyoe 364 orang” tutup mantan Komisioner KPU Morowali tersebut.VAN