Pungli Beri Dampak Negatif Sangat Besar

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Inspektorat Kabupaten Sigi melaksanakan sosialisasi saber pungutan liar (pungli) dan pengendalian gratifikasi di Kabupaten Sigi, di salah satu hotel di Palu, Jumat (18/11/2022).

Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi dalam sambutannya mengatakan perlu pemahaman bersama terhadap pungli dan gratifikasi, karena eduanya sama-sama perilaku negatif dalam pelayanan publik. 

Kata dia, pungli adalah pengenaan biaya atau pungutan yang tidak sesuai ketentuan, di tempat yang seharusnya tidak ada biaya.

Menurutnya, pungli dapat memberikan dampak negatif yang sangat besar, serta dapat merusak sendi kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Antara lain dampak ekonomi dengan biaya tinggi, rusaknya tatanan masyarakat, menghambat pembangunan, merugikan masyarakat, dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ia melanjutkan, dampak negatif pungli dapat mempengaruhi perilaku pelayanan, maka perlu diidentifikasi sasarannya, antara lain pelayanan publik, ekspor dan impor, penegakan hukum, perizinan, kepegawaian, pendidikan, pengadaan barang dan jasa, dan kegiatan pungli lainnya yang meresahkan masyarakat.

Wabup mengimbau, dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Sigi, setiap  pelaksanaan program dan kegiatan di Kabupaten Sigi agar selalu mengacu pada prinsip pelaksanaan program kegiatan yakni efisien, efektif, transparan, akuntabilitas, keputusan dan manfaat. 

“Sosialisasi pemberantasan pungli dan pengendalian gratifikasi dalam rangka mengawal pemerintahan yang bersih dari perilaku korupsi yang merugikan negara dan daerah,” terangnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Donggala, Perwakilan Polres Sigi, Para Kepala OPD Kabupaten Sigi, seluruh camat di Kabupaten Sigi, dan seluruh anggota unit pemberantasan pungutan liar Kabupaten Sigi. AJI

Pos terkait