SIGI, MERCUSUAR – Puskesmas Gimpu di Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi telah terakreditasi utama. Penilaian tersebut dilakukan oleh Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan tingkat pertama Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kepala Puskesmas Gimpu dr.Banu Kadgada K.M, Sabtu (23/2/2019), berharap adanya akreditasi tersebut akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sekaitan dengan hal tersebut, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, ia pun berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi membuka formasi untuk beragam tenaga kesehatan, jangan hanya dokter, perawat, dan bidan.
“Sebagai puskesmas yang terakreditasi sudah diketahui bahwa dalam perjalanan sebuah puskesmas harus melibatkan semua stakeholder dari seluruh profesi yang ada di kesehatan termasuk analis, gizi, kesehatan lingkungan (Kesling) itu memang, mungkin profesi tersebut agak dilupakan,” jelas Banu.
Kata dia, seperti penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun sebelumnya di Sigi, ternyata yang dibuka hanya perawat, itupun perawat lulusan Strata Satu (S1), sedangkan di Sigi masih banyak perawat yang lulusan D3 keperawatan.
“Semoga aspirasi kami terkait penambahan tenaga kesehatan dipenuhi. Mengingat kami sudah susah sekali memberikan pelayanan paripurna tanpa didukung oleh profesi yang memang sesuai profesinya,” katanya.
Sejauh ini Puskesmas tersebut menerima kunjungan tertinggi untuk pasien rawat inap di Sigi.
“Karena kami di sini juga memegang beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Pipikoro, sebagian Kecamatan Kulawi, dan Kecamatan Kulawi Selatan. Jadi, banyak pasien yang kita rawat,” katanya.
Dikatakan, tahun ini akan ada pembangunan fasilitas ruang rawat inap baru. Ia pun berharap jumlah tempat tidur yang tersedia nanti melebihi jumlah tempat tidur yang ada saat ini.
“Untuk sekarang ini, pasien sampai dirawat di lorong dan IGD, kami hanya bisa merawat maksimal 22 orang pasien. Pembangunan gedung rawat inap harus sesuai standar Permenkes, karena untuk sekarang ini pembangunan sarana prasarana dari segi kepegawaian, semuanya harus berdasarkan Permenkes tersebut,” tambahnya. AJI