Reses Dekab Sigi Berakhir

Moh Rizal Intjenae

SIGI, MERCUSUAR – Reses dilaksanakan selama enam hari mulai 15 hingga 20 Mei 2020, persidangan ketiga tahun sidang 2019-2020,oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi berakhir.

Demikian dikatakan Ketua Dekab Sigi, Moh Rizal Intjenae pada wartawan Media ini melalui via Handphone, Kamis (21/5/2020).

Menurutnya, hasil reses dari lima daerah pemilihan (Dapil) akan dilaporkan dalam rapat paripurna Dekab Sigi.

Adapun lima dapil tersebut adalah Dapil I meliputi Kecamatan Sigi Biromaru, Tanambulava dan Gumbasa. Dapil II terdiri dari, Kecamatan Palolo dan Kecamatan Nokilalaki. Dapil III, yakni Kecamatan Kulawi, Kulawi Selatan, Pipikoro dan Kecamatan Lindu. Dapil IV terdiri dari Kecamatan Dolo, Dolo Barat dan Kecamatan Dolo Selatan; serta Dapil V meliputi Kecamatan Marawola, Marawola Barat dan Kecamatan Kinovaro.

“Masa reses adalah untuk menjaring aspirasi dan mengevaluasi program-program yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, sehingga program yang belum dilaksanakan oleh Pemkab Sigi akan diperjuangkan di DPRD, agar program tersebut terlaksana,” jelasnya.

Lanjut Rizal, laporan reses merupakan hasil kunjungan anggota Dekab Sigi saat turun didaerah pemilihannya masing-masing untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat, berkaitan dengan permasalahan pembangunan, baik fisik maupun non fisik meliputi bidang pemerintahan, pendidikan, sosial, ekonomi, keamanan, kesehatan, kependudukan dan kesejahteraan masyarakat.AJI

Pos terkait