SIGI, MERCUSUAR – Pihak Rumah Sakit (RS) Tora Belo Sigi mengakui lalai atas masalah tertukarnya resep obat yang dialami salah satu pasien pengidap penyakit ginjal asal Desa Watunonju, Kecamatan Sigi Biromaru.
Hal itu diakui Direktur RS Tora Belo Sigi, dr Graf Richal saat rapat dengar pendapat atau hearing yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi, Kamis (19/7/2018). “Kami benarkan dan kami akui lalai dalam memberikan obat ke pasien bernama Rostina yang mengidap penyakit ginjal. Resep obat itu tertukar dengan pasien lainnya, sehingga obat yang dia konsumsi bukanlah obat sesuai dengan penyakitnya,” ungkap dr Graf pada hearing tersebut. Meski demikian ia membantah bahwa kesalahan itu yang menjadi penyebab pasien bersangkutan saat ini dirawat di RSUD Undata Palu.
“Ada tudingan kalau pasien lumpuh akibat salah resep itu. Ini kami bantah. Pasien tidak lumpuh, hanya lemah karena penyakit ginjal memang seperti itu. Apalagi saat dirawat di RS Tora Belo, pihak keluarga pasien tidak mengikuti saran kami untuk melakukan cuci darah. Sementara penyakit ginjal memang harusnya dilakukan pencucian darah. Makanya kondisi pasien sekarang kritis,” sambungnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi, dr Sofyan Mailili mengatakan kasus seperti ini harus menjadi pelajaran bagi pelayanan di RS Tora Belo. “Ke depan, hal-hal seperti ini jangan sampai terulang lagi. Apalagi salah memberikan resep obat ke pasien, ini sangat fatal dan membahayakan pasien bersangkutan,” tegas dr Sofyan.
Sementara Ketua Komisi I Dekab Sigi, Ilyas Nawawi juga mengharapkan hal serupa jangan sampai terulang. Bukan hanya merugikan pasien, tapi kasus seperti ini juga bisa merugikan RS Tora Belo sendiri. “Saya harap ada perbaikan pelayanan di RS Tora Belo. Jangan sampai membuat masyarakat tidak nyaman, apalagi sampai mencelakakan pasien,” tandas Ilyas.
Diketahui, Komisi I Dekab Sigi mengundang pihak RS Tora Belo Sigi dan Dinkes Sigi untuk dimintai keterangan berkaitan kasus kesalahan pemberian resep obat ke salah seorang pasien. Hearing itu dihadiri pula oleh anggota Komisi I lainnya, di antaranya Elisa Subainda dan Minhar Tjeho. Hadir pula sejumlah dokter ahli RS Tora Belo. BAH