SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta meresmikan dua rumah adat (lobo), yakni rumah adat di Desa Towulu dan Desa Rantewulu Kecamatan Kulawi, Rabu (25/7/2018). Kedua desa tersebut merupakan daerah terpencil.
Bupati mengatakan dengan berdirinya rumah adat sebagai sebuah kesyukuran, semoga rumah adat itu dapat menjadi wadah atau tempat dalam setiap pengambilan keputusan terkait adat.
Rumah adat, katanya, dapat menjadi ruang atau simbol bagi masyarakat bahwa mereka merupakan masyarakat yang beradat. Mengingat penyelesaian adat tidak etis jika dilaksanakan dibalai pertemuan atau kantor desa.
“Kepala desa (Kades) di Kabupaten Sigi khususnya yang ada di Kecamatan Kulawi agar dapat menggunakan dana desa dengan bijak, karena ruang-ruang pengawasan semakin terbuka lebar,” imbau Bupati.
Tambahnya, peresmian rumah adat merupakan rangkaian kunjungan kerja (kunker) Bupati bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sigi dan DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi.
Pada kesempatan itu, Bupati meminta Camat dan Kades supaya mendata warga yang tidak mampu, agar mereka masuk dalam program pendidikan gratis dan dapat memperoleh kartu Sigi Masagena dalam bidang kesehatan.
Selain itu, Bupati juga berharap dua kekuatan besar yakni Muslim dan Kristiani dapat berjalan dengan harmonis dan Insyaallah Pemkab Sigi akan berusaha untuk menjalankan Program Religi dengan adil tanpa perbedaan.
Camat Kulawi Roli mengatakan Pemkab Sigi sangat memperhatikan adat di Sigi, hingga Bupati mendukung setiap kegiatan adat.
Olehnya, Camat mengimbau kepada masyarakat agar rumah adat yang sudah diresmikan dijaga dan dipelihara. “Dengan rumah adat tersebut menandakan bahwa kita sebagai orang beradat,” katanya.AJI