SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta memaparkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Sigi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Demikian rilis yang diterima wartawan Media ini dari Bagian Humas Pemkab Sigi, Jumat (18/1/2019).
Menurut Bupati, dasar SAKIP tersebut yaitu struktur organisasi yang efektif dan efisien berbasis kinerja.
Keefektifan organisasi bisa dilakukan dengan cara perampingan struktur organisasi dengan kaidah-kaidah yang berlaku.
“Diharapkan dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengisi jabatan dalam organisasi dapat sedikit diperketat. Hal tersebut dilakukan demi mendapatkan pejabat-pejabat yang berkualitas,” ujar Bupati.
Pegawai yang direkrut, sambungnya, dapat menjalankan program-program inovatif Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mendukung visi dan misi Bupati Sigi dan Wakil Bupati (Wabup) Sigi.
Dikatakannya, SAKIP dapat memberikan manfaat sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan, serta mendorong untuk melakukan inovasi dalam mendesain program dan kegiatan Pemerintah.
Olehnya, Bupati berharap Kepala OPD lingkup Pemkab Sigi khususnya yang hadir dapat menyimak dan memahami arahan disampaikan oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN RB, Ronald Andrea Annas, hingga hasilnya dapat bermanfaat dan diimplementasikan untuk penyempurnaan SAKIP Kabupaten Sigi tahun 2019. AJI/*