Sejumlah Pengcab Tolak Kepengurusan Komda Alkhairaat Sigi

FOTO: NASUTION

SIGI, MERCUSUAR – Sekretaris Pengurus Cabang (Pengcab) Alkhairaat Kecamatan Biromaru, Nasution menyatakan menolak komposisi kepengurusan Komisariat Daerah (Komda) Alkhairaat Kabupaten Sigi masa bakti 2022—2027, yang telah dilantik Ketua Utama Alkhairaat, H.S. Alwi Saggaf Aljufri, belum lama ini.

Nasution kepada media ini, Selasa (20/12/2022) juga bahkan menunjukkan surat penolakan yang sama dari 12 Pengcab di Kabupaten Sigi, atas dilantiknya Yahya Y.A. Landua sebagai Ketua Komda. Karena menurutnya, hal itu tidak mengindahkan hasil Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang mengusulkan Galib Mills, Moh. Saleh dan Raf’in kepada Ketua Utama.

“Saya mewakili Pengcab, selaku anggota SC, dan turut memberikan suara untuk pengusulan calon ketua saat rakorda, merasa kinerja kami sedari melaksanakan pembentukan hingga terlaksana Rakorda bersama kawan-kawan, tidak dianggap sama sekali. Sehingga, Ketua Utama dengan kekuatan keputusan mutlak hanya meng-SK-kan, kemudian melantik Yahya Y.A. Landua menjadi Ketua Komda, yang namanya tidak diusulkan sebagai calon Ketua Komda sesuai hasil Rakorda,” kata Nasution.

Menurutnya, Ketua Utama seharusnya mempertimbangkan dan melihat terlebih dahulu dari segala aspek, sebelum mengeluarkan SK kepengurusan.

“Kami sadar, pengusulan nama calon hasil Rakorda hanyalah acuan bagi Ketua Utama, dalam mengangkat Ketua Komda yang menjadi hak mutlak Ketua Utama. Tetapi, kami sangat kecewa terhadap mandat yang menjadi dasar terbentuknya Pengcan dan melaksanakan Rakorda, yang semua dilaksanakan sesuai AD/ART, namun pada akhirnya yang dilantik bukan salah seorang nama yang diusulkan dari hasil Rakorda tersebut,” lanjut Nasution.

Menurutnya, keputusan mutlak dalam berorganisasi dikeluarkan tanpa mempertimbangkan hasil Rakorda, dilakukan apabila terjadi kisruh pada proses pencalonan. Hal tersebut juga tertuang dalam AD/ART yang sifatnya mendesak.

Namun, ia menegaskan, proses pencalonan dalam Rakorda tidak mengalami kisruh. Bahkan, sedari diberikan mandat yang kemudian melibatkan seluruh Pengcab untuk melaksanakan Rakorda, dijalankan sesuai AD/ART.

“Berharap sebagai acuan kuat dalam mengeluarkan SK komposisi pengurus, nyatanya sama sekali tidak dihargai. Kerja-kerja kami semua dianggap sia-sia,” kata Nasution.

Ia mengaku, 12 Pengcab masing-masing Kecamatan Biromaru, Kecamatan Dolo, Kecamatan Lindu, Kecamatan Sigi Kota, Kecamatan Tanambulava, Kecamatan Kulawi Selatan, Kecamatan Palolo, Kecamatan Marawola Barat, Kecamatan Dolo Barat, Kecamatan Nokilalaki, Kecamatan Kulawi, dan Kecamatan Kinovaro berharap agar Ketua Utama Alkhairaat, H.S. Alwi Saggaf Aljufri dapat meninjau kembali SK komposisi kepengurusan Komda Alkhairaat Sigi, agar tidak terjadi kisruh di Komda Alkhairaat Sigi.

“Ketua Utama perlu meninjau kembali komposisi kepengurusan tersebut. Mempertimbangkan hasil rakorda sesuai mandat diberikan, agar seluruh Pengcab tidak merasa kecewa dan menimbulkan mosi tidak percaya di tubuh Komda Alkhairaat Kabupaten Sigi yang sama-sama kita cintai,” tutup Nasution. WAN

Pos terkait