Sekkab Ikuti Vidcon Bersama KPK

Sekkab Sigi

SIGI, MERCUSUAR – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh. Basir Lainga, mengikuti video conference (vidcon) rapat koordinasi (rakor) bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor Bupati Sigi sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kamis (23/7/2020).

Kata Basir, vidcon tersebut dalam rangka pembinaan dari KPK, terkait preventif korupsi. Dalam regulasi kata dia, kita sudah memiliki panduan, pelaksanaan, evaluasi apa masalahnya, untuk dicarikan solusi secara bersama, masalahnya seperti  kepegawaian, keuangan, perizinan, Dana Desa (DD), pengawasan dan aset.

Selama ini kata dia, sudah ada panduan, rencana aksi, jadi mereka dievaluasi setiap semester atau setiap enam bulan. Jadi yang dibahas dalam vidcon adalah program kegiatan Pemkab Sigi semester I tahun 2020.

“Mereka pantau apa yang menjadi kendala, makanya kita laporkan sesuai rencana aksi setiap program yang dilaksanakan dan kendalanya, sehingga di carikan solusi bersama,” jelasnya.

Lanjutnya, KPK mengapresiasi yang sudah kita laksanakan, seperti pendapatan, di mana dalam pandemi Covid-19, rata-rata warung kurang orang masuk, contohnya, D’Kalora. Persoalannya, mereka tidak aktifkan alat tersebut. Sebaiknya, mereka aktif alat tersebut, ada orang datang maupun tidak alat tersebut harus tetap aktif.

KPK dalam hal ini memberikan saran dan masukan, bagaimana hubungan BPH dan PBHTB, yakni antara pertanahan dengan pendapatan, bagaimana jaringan, itu merupakan saran dari KPK, selama ini saran mereka banyak kita tindaklanjuti.

Seperti kebijakan pembinaan kepegawaian, analisis jabatan, semua itu mereka pantau. Hal itu kebijakan dari MenPAN, mereka memantau, jika saran tersebut dilakukan hal itu untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan. AJI  

Pos terkait