SIGI, MERCUSUAR – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh Basir Lainga didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Heru Murtanto, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Hajar Modjo dan Sekretaris Inspektorat Kodin, saat mengikuti Sosialisasi Aplikasi Monitoring For Prevention Perizinan, Optimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen Aset Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, secara video conference (Vidcon), di Kantor Bupati Sigi sementara, Rabu (28/4/2021).
Sekkab mengatakan kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Pemda yang ada di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Niken Ariati, menyampaikan bahwa dalam konteks Manajemen Aset Daerah dan Optimalisasi Pajak Daerah, memang tampak seiring karena KPK ingin memperkuat struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terutama dalam konteks kemandirian phiscal agar daerah memiliki kemajuan dalam hal penerimaan daerahnya.
“Saat ini Pemerintah Pusat, mendorong masuknya investasi dan seterusnya. Adapun Area Intervensi Perizinan terdiri dari (1) Regulasi mencakup Perda RTRW/RDTR, Perkada Pendelgasian Perizinan, dan Perkada KSWP, (2) Infrastruktur mencakup Sistem Perizinan Online, Lokasi dan Tempat Layanan, dan Media Publikasi, (3) Proses Perizinan mencakup Pendelegasian Kewenangan-Indeks Kepuasan Masyarakat, Rekomendasi Teknis, dan KSWP (4) Pengendalian dan Pengawasan (25%) mencakup Penanganan Pengaduan,dan Audit Kepatuhan Tindak Lanjut,” jelasnya.
Lanjut Niken, dalam manajemen aset, KPK masih terus mendorong sertifikasi. Adapun Area Intervensi Manajamen Aset Daerah terdiri atas (1) Database Aset mencakup Penatausahaan Aset serta Koordinasi dan Rekonsiliasi, (2) Pengelolaan Aset mencakup Regulasi dan Pengawasan, (4) Sertifikasi Aset dan Penertiban Aset.
Sedangkan Area Intervensi Optimalisasi Pajak Daerah terdiri atas Database Pajak, Inovasi Peningkatan Pajak, Capaian Penagihan Piutang Pajak, dan Capaian Peningkatan Pajak. AJI/*