SIGI, MERCUSUAR – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh Basir Lainga, memimpin rapat forum kemitraan BPJS Kesehatan Kabupaten Sigi, melalui video conference (Vidcom), diikuti anggota forum kemitraan DPRD, Dinas Kesehatan (Dinkes), Bappeda, BKPSDMD, Dinas Sosial (Dinsos), RSUD Torabelo, Puskesmas Biromaru, BPJS Cabang Palu dan BPJS Sigi, di Kantor Bupati Sigi sementara, di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Jumat (8/5/2020).
Kepala BPJS Cabang Palu, Wahida, dalam pemaparannya, menyampaikan beberapa hal terkait dengan permintaan dukungan pemerintah daerah, untuk peningkatan layanan kepada masyarakat, di antaranya yaitu terkait optimalisasi penerapan antrian online dan konsultasi online melalui Mobile JKN, pemenuhan tenaga kesehatan (dokter) di sejumlah puskesmas, optimalisasi display ketersediaan tempat tidur RSUD, serta pemenuhan sarana prasarana lainnya.
Optimalisasi antrian dan konsultasi secara online melalui mobile JKN, menjadi salah satu cara penerapan physical distancing, di tengah wabah corona saat ini. Pasien dapat mendaftar rencana kunjungan melalui aplikasi mobile JKN, dan dapat memperkirakan waktu kunjungan, sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama. Selain itu, pasien juga dapat melakukan konsultasi secara online, sehingga dapat mengurangi aktivitas ke luar rumah.
“Di Kabupaten Sigi sendiri, dalam pemaparan Kepala BPJS Cabang Palu, menyebutkan sudah 13 puskesmas yang sudah memasang Mobile JKN Faskes, meskipun belum optimal penggunaannya,” jelasnya.
Sekkab Sigi, Muh Basir Lainga, mengapresiasi secara baik dan berharap, agar hal ini disosialisasikan kepada masyarakat dan setiap puskesmas dan RSUD dapat mengoptimalkan fasilitas tersebut.
Terkait dengan wabah Covid-19 saat ini, BPJS Kesehatan bertugas untuk melakukan verifikasi administrasi klaim Covid-19, berdasarkan Kepmenkes RI No.HK 01.07/MENKES/238/2020. Masa kadaluarsa klaim ini berlaku hingga tiga bulan setelah status pandemi dicabut oleh pemerintah. AJI