SIGI, MERCUSUAR- Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh Basir Lainga, mengikuti rapat koordinasi (rakor) terbatas pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini, dilaksanakan oleh Sekretariat Kepresidenan Republik Indonesia, Senin (30/11/2020).
Dijelaskan, pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19, telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 tahun 2020.
“Melalui rapat terbatas ini, pemerintah pusat memberikan gambaran umum terkait pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi, yang rencananya mulai dilaksanakan awal tahun 2021,” jelasnya.
Lanjut Sekkab, narasumber dalam rakor tersebut adalah Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, Menteri BUMN, Erick Thohir, Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Rakor terbatas ini diikuti secara virtual oleh seluruh kepala daerah, didampingi Sekretaris Daerah, Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dalam kesempatan itu menyampaikan, agar pemerintah daerah aktif menyampaikan informasi terkait vaksinasi kepada masyarakat.
Menkes juga menambahkan, vaksinasi bukan meniadakan gerakan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan), tetapi harus tetap konsisten dilaksanakan.
Saat ini Kementerian Kesehatan sedang melaksanakan persiapan di daerah, terkait dengan simulasi proses vaksinasi, yang rencananya akan dilakukan melalui dua jalur program, yaitu jalur pemerintah dan jalur mandiri.
Pelaksanaan vaksinasi secara mandiri dilakukan melalui pendaftaran dan pemesanan lewat aplikasi, yang telah disediakan oleh BUMN.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada kesempatan itu mengatakan, agar pemerintah tegas dalam penerapan protokol kesehatan, utamanya dalam pemakaian masker dan mencegah terjadinya kerumunan.
Selain itu, Mendagri juga berharap agar pemda, dapat meningkatkan kapasitas kesehatan terkait dengan 3T yakni (testing, tracing, dan treatment). AJI/*