Sekretariat DPRD Sigi Tambah Anggaran Pendamping

SIGI, MERCUSUAR – Sekretariat DPRD Kabupaten Sigi menambah anggaran untuk pendampingan Pimpinan dan Anggota DPRD Sigi ke luar daerah. Hal itu disampaikan pada rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023, di gedung utama DPRD Sigi, Senin (18/9/2023)

Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan, rapat tersebut membahas anggaran tiga instansi yakni Sekretariat DPRD Sigi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sigi, serta Bappeda Sigi. 

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sigi, Risal Intjenae menambahkan setiap melakukan pendampingan anggota DPRD, agar orang yang mendampingi digilir.

Untuk anggaran makan minum di DPRD Sigi, ia berharap hal tersebut tidak ada kendala. Oleh karena itu, setiap rapat paripurna, rapat Banggar maupun rapat pansus makan minumnya harus disesuaikan. AJI

Pos terkait