SIGI, MERCUSUAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sigi menyurati seluruh pemerintah desa (Pemdes) se Sigi, yang salah satu isinya adalah pemdes diminta untuk menganggarkan cadangan beras minimal dua ton per desa, dalam rangka mengantisipasi virus corona atau COVID-19.
Kepala Dinas (Kadis) PMD Sigi, Anwar mengatakan hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19.
“Kami sudah menyurat ke 176 pemdes di Sigi agar segera melakukan perubahan anggaran dalam rangka pencegahan COVID-19 ini. Salah satunya agar dapat mengalokasikan cadangan pangan, terutama beras minimal dua ton per desa. Sehingga nanti jika digabung seluruh desa se Sigi, maka minimal akan tersedia cadangan pangan berupa beras sebanyak 352 ton,” ungkap Anwar, Selasa (7/4/2020).
Lanjutnya, cadangan pangan berupa beras juga masih akan ditambah oleh Dinas Ketahanan Pangan Sigi yang menargetkan mengalokasikan lebih dari 200 ton untuk cakupan se Sigi, hingga total cadangan beras sekira 525 ton. “Kami tentu tidak berharap virus ini menjangkit sampai wilayah Sigi. Namun sebagai bentuk antisipasi, pemdes pun harus berperan. Salah satunya melalui alokasi cadangan pangan ini,” tambahnya.
Selain soal cadangan pangan, surat PMD Sigi kepada setiap pemdes yaitu memerintahkan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pembentukan relawan desa hingga penyemprotan disinfektan di wilayah masing-masing desa. “Sudah banyak pemdes yang membentuk relawan COVID-19 dan melakukan langkah pencegahan dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan yang operasionalnya dibiayai dari Dana Desa atau DD. Ini patut kami apresiasi dan tentu kami berharap seluruh desa melakukan hal serupa,” tutup Anwar. BAH