SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi membahas tindak lanjut pembangunan ruas jalan di kawasan yang terisolasi dengan Dinas Bina Marga Sulteng.
Adapun ruas jalan terisolasi adalah ruas jalan Gimpu-Kalamanta sampai perbatasan Provinsi Sulsel, ruas jalan Tanggarawa sampai batas Wugaga, ruas jalan Bangga sampai batas, ruas jalan Boladangko-Towulu-Banggaiba dan ruas jalan Tongoa-Manggalapi.
Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh. Irwan Laapatta, saat rapat bersama Kepala Dinas Bina Marga Sulteng, Saifullah Djafar yang turut dihadir Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Sigi Henri Kusuma Rombe dan Kabid Bina Marga DPUP Sigi Edi, di Kantor Dinas Bina Marga Sulteng, Rabu (21/7/2021).
Dijelaskan, rapat dengan Dinas Bina Marga Sulteng tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Bupati Sigi kepada Gubernur Sulteng, mengenai pekerjaan ruas jalan Bora-Pandere, serta ruas jalan dikawasan terisolasi.
“Terkait pembangunan ruas jalan Bora-Pandere yang melewati lokasi rencana kebun raya sidondo yang menjadi salah satu obyek wisata di Sigi, segera dilaksanakan dengan begitu ruang-ruang ekonomi masyarakat dapat tumbuh,” jelasnya.
Lanjut bupati, usulan pembukaan ruas jalan terisolasi seperti ruas jalan Gimpu-Kalamanta sampai perbatasan Provinsi Sulsel, ruas jalan Tanggarawa sampai batas Wugaga, ruas jalan Bangga sampai batas, ruas jalan Boladangko-Towulu-Banggaiba dan ruas jalan Tongoa-Manggalapi. Usulan tersebut telah mendapat dukungan dari Gubernur Sulteng.
Bupati berharap, Dinas Bina Marga Sulteng untuk dapat merealisasikan pembangunan jalan tersebut dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulteng maupun Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). AJI/*