Sigi Gelar Bimtek Standar Kompetensi Jabatan

BIMTEK
FOTO: Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Sigi Andi Aco Pettalolo saat membuka bimtek penyusunan standar kompetensi jabatan PNS dilingkup Pemkab Sigi, di Hotel Jazz Palu, Senin (16/11/2020). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan standar kompetensi jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Sigi. Bimtek ini dilaksanakan di Hotel Jazz Palu, Senin (16/11/2020).

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sigi, Sisliandy, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan  Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Sigi, Andi Aco Pettalolo menjelaskan, untuk mendukung terwujudnya profesionalisme PNS, diperlukan standar kompetensi jabatan yang wajib dimiliki. Standar kompetensi tersebut, yakni standar kompetensi teknis, standar kompetensi manajerial dan standar kompetensi sosial kultural.

“Bimtek penyusunan standar kompetensi jabatan PNS berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang standar kompetensi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN),” jelasnya.

 

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdakab Sigi, Bambang Arianto, dalam laporannya mengatakan, bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam menyusun kamus dan standar kompetensi jabatan dalam organisasi di lingkungan perangkat daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang standar kompetensi jabatan Aparatur Sipil Negara.

 

Bimtek dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 16-17 November 2020. Adapun peserta bimtek berjumlah 35 orang yang terdiri dari para pejabat eselon IV yang membidangi urusan kepegawaian. Khusus kecamatan hanya diwakili oleh tiga kecamatan yakni Kecamatan Sigi Biromaru, Dolo dan Kecamatan Marawola.

 

Narasumber bimtek adalah Kepala BKPSDM Sigi dan pejabat dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng yang terdiri dari Kepala Biro Organisasi, Kepala Bagian Analisa dan Formasi Jabatan, serta Kepala Sub Bagian Evaluasi Jabatan dan Kompetensi Jabatan. AJI

Pos terkait