Sigi Gelar Rakor Antisipasi Penyebaran Corona

HLL

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) mengantisipasi penyebaran Corona di Sigi. Hal itu dilakukan menindaklanjuti surat edaran (SE) Gubernur Sulteng, bertempat Kantor Bupati Sigi sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Senin (16/3/2020).

Demikian dikatakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Sigi, Andi Aco Pettalolo, saat memimpin rakor membahas antisispasi penyebaran Corona bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan Sigi, Roland Franklin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kaimuddin, Kepala BKPSDM Sigi, Selvy dan Kabag Hukum Pemkab Sigi, Rusdin.

Kata dia, rakor tersebut menghasilkan lima poin rekomendasi. Lima poin tersebut antara lain, pertama, Pemkab Sigi akan mengeluarkan surat edaran, berdasarkan surat edaran Gubernur Sulteng, mengenai pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di Sulteng. Kedua, terkait kepegawaian, finger print ditiadakan selama dua minggu, namun tetap diberlakukan absen manual.

Ketiga, untuk pertemuan yang bersifat penting dan tidak dapat ditunda, seperti pertemuan mengenai kepengurusan dana stimulan di Kabupaten Sigi, tetap dilaksanakan akan tetapi harus sesuai degan protokol kesehatan yang telah diedarkan, seperti menyiapkan petugas kesehatan dan antiseptik.

“Keempat, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19, untuk dapat memeriksakan kesehatannya ke puskesmas atau rumah sakit secara berkala. Kelima, upacara dan apel di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi untuk sementara ditiadakan selama dua minggu,” terangnya. AJI

Pos terkait