SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, melalui Dinas Kesehatan Sigi melaksanakan rapat koordinasi (rakor) percepatan penanganan Covid-19, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Camat, Kepala Puskesmas, Opsir BK, GPID dan Kemenag Sigi, di salah satu Hotel di Kota Palu, Kamis (17/2/2022).
Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta dalam arahannya mengatakan, untuk menghambat penyebaran Covid-19 di Sigi, diperlukan komitmen bersama antara Pemkab, pemerintah kecamatan, desa dan semua pihak.
Dijelaskan, saat ini Sigi masuk level III kasus Covid-19, sehingga penanganannya harus ditingkatkan lagi. Kegiatan yang dianggap menyebabkan terjadinya penyebaran Covid-19 adalah pesta.
“Pemkab Sigi menginstruksikan kepada camat dan kepala desa, untuk tidak mengizinkan masyarakat mengadakan pesta perkawinan. Kalau ada masyarakat yang ingin mengadakan pesta, arahkan saja untuk koordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat,” jelasnya.
Lanjutnya, Pemkab Sigi tidak melarang masyarakat melaksanakan salat berjamaah di masjid, namun jumlahnya 50 persen dari jumlah jamaah.
Masih kata bupati, mereka harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan mematuhi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan tidak melakukan mobilisasi.
Pihaknya meminta kesadaran masyarakat, agar selalu menggunakan masker selama di rumah maupun saat keluar rumah. Vaksinasi harus terus dilakukan bagi masyarakat yang belum divaksin.
Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung maupun virtual. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sigi, Kejari Donggala, Plh Sekkab Sigi, Kepala Kemenag Sigi, Dandim 1306 Palu, Kapolres Sigi, pimpinan perangkat daerah, para Camat dan Kepala Puskesmas. AJI