SIGI, MERCUSUAR — Pemerintah Kabupaten Sigi bekerja sama dengan Karsa Institute mengukuhkan sekaligus mendeklarasikan Forum Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) Kabupaten Sigi, Selasa (23/12/2025). Pengukuhan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Sigi, dengan dukungan Karsa Institute melalui Program LNR-BEN, untuk meningkatkan akses layanan kesehatan, pendidikan, sosial, hukum, politik, dan ekonomi bagi penyandang disabilitas dan orang terdampak kusta melalui pelibatan masyarakat dan unsur organisasi non-pemerintah.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sigi, Anwar, mengapresiasi terbentuknya Forum RBM. Menurutnya, Forum RBM Kabupaten Sigi merupakan forum rehabilitasi berbasis masyarakat pertama di Sulawesi Tengah, bahkan dinilai sebagai terobosan di kawasan Sulawesi.
“Di Sulawesi Tengah, forum ini yang pertama, bahkan mungkin di Sulawesi. Ini satu lonjakan yang luar biasa,” ujar Anwar dalam sambutannya.
Ia menegaskan, keberadaan Forum RBM akan sangat membantu pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dan orang terdampak kusta, sejalan dengan konsistensi Pemkab Sigi dalam memperhatikan kelompok masyarakat berkebutuhan khusus.
Ketua Dewan Penasihat Karsa Institute, Rahmat Saleh, menjelaskan bahwa secara global rehabilitasi berbasis masyarakat lahir sebagai respons atas keterbatasan rehabilitasi berbasis institusi. Sejak 1970-an, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendorong pendekatan Community-Based Rehabilitation (CBR) karena tidak semua negara, khususnya negara berkembang, mampu menyediakan sistem rehabilitasi terpusat dengan sumber daya tinggi.
Menurut Rahmat, pendekatan CBR yang awalnya berfokus pada layanan kesehatan kemudian berkembang sejak 1980-an mencakup aspek ekonomi, pendidikan, partisipasi politik, inklusi sosial, serta pengurangan hambatan akses melalui kebijakan publik. Model ini kini diakui secara global sebagai pendekatan efektif dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Forum RBM Kabupaten Sigi dibentuk dengan tujuan memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung rehabilitasi dan kemandirian penyandang disabilitas dan kusta, mengembangkan potensi keterampilan serta kemandirian ekonomi, mendorong terciptanya lingkungan yang inklusif, meningkatkan kesadaran publik, dan menghapus stigma.
Ketua Forum RBM Kabupaten Sigi, Agus, yang juga Ketua Penyandang Disabilitas Kabupaten Sigi, memaparkan lima program prioritas yang akan dijalankan mulai awal 2026. Program tersebut meliputi pendataan anak dan remaja penyandang disabilitas dan kusta, advokasi dan sosialisasi hak-hak penyandang disabilitas, kampanye pengurangan stigma, pembentukan forum anak dan remaja disabilitas di tingkat desa, serta pelatihan keterampilan secara berkelompok.
Agus menekankan pentingnya pendataan yang valid dan terperinci sebagai dasar perencanaan program yang tepat sasaran. Ia juga menyoroti masih kuatnya stigma terhadap penyandang disabilitas dan orang terdampak kusta, termasuk praktik menyembunyikan anggota keluarga karena rasa malu, yang akan menjadi fokus kampanye Forum RBM ke depan.
Saat ini, Program LNR-BEN telah berjalan di tujuh desa pada tiga kecamatan di Kabupaten Sigi, yakni Desa Sibalaya Utara (Kecamatan Tanambulawa), Desa Langaleso, Kotarindau, dan Tulo (Kecamatan Dolo), serta Desa Mpanau, Pombewe, dan Ngata Baru (Kecamatan Sigi Biromaru).
Forum RBM Kabupaten Sigi periode 2026–2028 seluruhnya diisi oleh penyandang disabilitas, dengan susunan pengurus yakni Agus sebagai Ketua, Herman sebagai Sekretaris, dan Salmia sebagai Bendahara. Forum ini diharapkan menjadi wadah strategis untuk mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan. */JEF







