Sigi Lakukan Penguatan Ketahanan Pangan

Moh Irwan Lapatta

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Sigi melakukan penguatan ketahanan pangan daerah, dalam rangka menghadapi dampak Virus Corona atau Coronavirus Disease (COVID-19).

Untuk itu, Pemkab Sigi menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada Camat dan Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Sigi, terkait langkah-langkah mewujudkan penguatan ketahanan pangan daerah itu. 

Demikian dikatakan Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta, kepada wartawan Media ini, Rabu (1/4/2020).

Menurutnya, dampak COVID-19 salah satunya adalah melemahnya aktivitas ekonomi masyarakat. Hal itu juga berpengaruh terhadap sistem distribusi penyediaan pangan bagi masyarakat.

Sementara Pasal 12 Ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengamanatkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah bertanggungjawab atas ketersediaan pangan.

“Menindaklanjuti hal tersebut, diperlukan langkah strategis dalam pemenuhan ketersediaan pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, sesuai potensi dan kearifan lokal untuk mewujudkan hidup sehat, aktif dan produktif,” jelasnya.

Dijelaskan Bupati, dalam SE itu Camat dan Kades segera berkoordinasi dan penguatan ketersediaan pangan di wilayah masing-masing bersama Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) kecamatan/PPL, gapoktan, kelompok tani, pengusaha gilingan padi, pengurus lumbung pangan masyarakat, serta sektor terkait lainnya.    

Melakukan pemantauan terkait stabilitasi pasokan dan harga pangan, terutama pangan pokok ditingkat produsen dan konsumen.

Menyampaikan kepada gapoktan, kelompok tani, pengusaha gilingan padi dan pengurus lumbung pangan masyarakat untuk tidak melakukan jual beli (pemasaran) hasil produksi pangan petani Sigi, dengan mengutamakan pasar di wilayah Kabupaten Sigi untuk menjamin stabilisasi pasokan dan harga pangan ditingkat masyarakat Sigi.

Kemudian, kata Bupati, menghindari penjualan hasil produksi pangan (khususnya pangan pokok) ke luar wilayah Sigi dengan senantiasa memperhatikan kebutuhan ketersediaan pangan masyarakat, serta melakukan ‘tunda jual’ hasil produksi pangan untuk menjamin kebutuhan ketersediaan pangan di Sigi. “Menyediakan dan memfungsikan lumbung pangan masyarakat pada setiap desa sebagai upaya mengembangkan cadangan pangan masyarakat desa untuk ketahanan pangan, menjaga stabilitas pasokan pangan, agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan setiap saat,” tutup Bupati.AJI

Pos terkait