SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Kesehatan Sigi menggelar pertemuan untuk penguatan sistem rujukan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tingkat Kabupaten Sigi yang dibuka oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Muh Basir Lainga di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis (5/9/2019).
Demikian rilis yang diterima wartawan Media ini dari Bagian Humas Pemkab Sigi, Kamis (5/9/2019) sore.
Menurut Sekkab, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari pertemuan antara Pemkab Sigi dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), beberapa waktu lalu.
“Kebijakan pembangunan kesehatan tahun 2015-2019 difokuskan pada penguatan upaya kesehatan dasar yang berkualitas melalui peningkatan jaminan kesehatan, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan dasar serta rujukan yang di dukung dengan penguatan sistem kesehatan dan peningkatan pembiayaan kesehatan,” jelas Sekkab.
Penyelenggara pelayanan kesehatan rujukan, lanjutnya, dituntut memberikan pelayanan yang semakin berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.
Olehnya itu perlu adanya penataan administrasi penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik, efektif dan efisien oleh penyelenggara kebijakan pelayanan rumah sakit.
Pada kesempatan itu, Sekkab juga mengakui bahwa akses transportasi merupakan kendala masyarakat Sigi yang akan berobat ke RSUD Torabelo Sigi, hingga masyarakat Sigi memilih untuk berobat ke rumah sakit di Kota Palu.
Olehnya ia menyarankan sebuah solusi yakni transportasi gratis yang disediakan untuk masyarakat melalui dana coorporate social responsibility (CSR) perusahaan.
“Saya harap agar penyelenggaraan sistem alur rujukan baik di pusat maupun daerah harus dilakukan secara terintegrasi, baik lintas program, lintas sektor serta didukung dengan peran aktif masyarakat,” tutup Sekkab.AJI